Timwas DPR RI Minta BPK Awasi Penggunaan Dana Penanganan Corona

Jumat, 29 Mei 2020 – 18:10 WIB
Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas DPR) terhadap Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtual, Jumat (29/5).

Rapat yang dipimpin Ketua Timwas DPR terhadap Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus AMI itu, untuk mengetahui apa yang sudah dan akan dilakukan BPK dalam pengawasan penggunaan anggaran penanganan corona.

BACA JUGA: Kunjungi Kadin, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Dapat Informasi yang Luar Biasa

“Sekaligus masukan (dari BPK) dan apa yang bisa dilakukan lebih tepat,” kata Gus AMI.

Terlebih lagi, kata Gus AMI, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mengeluarkan sejumlah aturan terkait penanganan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Bamsoet Beri Pujian Buat 7 Kepala Daerah

Seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), hingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang kini telah disahkan menjadi UU.

Menurut Gus AMI, perppu ini sangat memberikan kewenangan kuat kepada eksekutif baik itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas jasa Keuangan (OJK) dalam menangani dampak ekonomi akibat Covid-19.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR RI: Kunci Hidup New Normal adalah Kesadaran yang Mendalam

“Bahkan selintas kewenangan mereka sangat luas dan tidak terkontrol, bahkan lebih memiliki kewenangan mutlak,” ujar Gus AMI.

Karena itu, Gus AMI menegaskan BPK-lah yang bisa membantu melakukan pengawasan lebih detail sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu dalam menangani masalah krisis ekonomi saat itu.

Wakil ketua DPR ini menegaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menjadi pelajaran yang sangat berharga, sehingga tidak perlu terjadi hal serupa di masa yang akan datang. Moral hazard, kata dia, harus diingatkan, dikontrol sedini mungkin.

“Sehingga tidak terjadi kemungkinan peluang terjadinya moral hazard dalam penanggulangan krisisi ekonomi,” kata ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Oleh karena itu, Gus AMI menyatakan timwas ingin mendengarkan dari BPK bagaimana masa depan ekonomi, termasuk jangka pendek, dan apa yang perlu diantisipasi bersama dalam mengantisipasi pandemi Covid-19 ini. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler