Timwas Kirim Data Lagi ke KPK

Curiga Ada yang Hilang

Rabu, 11 Januari 2012 – 06:33 WIB

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR berencana mendatangi kantor Komisi Pemberasantasan Korupsi, besok (12/1). Data lengkap hasil kerja Pansus Angket Bank Century akan dikirim kembali ke lembaga yang baru saja berganti komposisi pimpinannya tersebut.

"Kami khawatir data-data satu troli yang pernah diberikan DPR ke KPK dulu ada yang hilang," ujar anggota Timwas DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, di Jakarta, kemarin (10/1). Dia menegaskan, langkah tersebut dirasa perlu dilakukan karena pihaknya ingin KPK  baru bekerja dengan data lengkap.

Bahkan, ungkap dia, selain data lengkap hasil kerja pansus yang telah menjadi keputusan paripurna DPR opsi C, Timwas Bank Century juga berencana mengirim sejumlah data tambahan lain. Namun, Bambang Soesatyo enggan merinci lebih lanjut apa saja data tambahan tersebut. "Yang pasti, rencananya kami akan diterima langsung Ketua KPK Abraham Samad," imbuh wakil bendahara umum DPP Partai Golkar itu.

Di sisi lain, tambah Bambang Soesatyo, Timwas juga segera akan mendesak pimpinan dewan untuk meminta penetapan pengadilan terkait hasil audit investigasi lanjutan BPK, terakhir. Yaitu, agar BPK menyerahkan kertas kerja audit terkait transaksi tidak wajar. Terutama, terkait aliran dana BS (diduga kuat: Boedi Sampoerna) di Bank Century periode 2008-2009.

"Terus terang, saya belum puas hasil audit BPK. Kami akan kejar kenapa investigasi hanya berhenti pada PT MNP. Setelah dari MNP ke mana saja uang itu mengalir" lanjutnya. PT MNP adalah perusahaan penerbitan yang salah satunya menaungi Harian Jurnal Nasional. Sebuah media yang dianggap memiliki kedekatan dengan Partai Demokrat maupun Presiden SBY.

Secara terpisah, Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menanggapi dingin upaya mengangkat kembali kasus Century. Dia berpendapat, kasus itu telah masuk ke ranah hukum, sehingga harus dijauhkan dari upaya-upaya politisasi.  "Biarkan saja ke KPK. Ini tidak, BPK disebut masuk angin, KPK harus begini dan begitu. Itu kan bisa diartikan tekan menekan dan intervensi," sesalnya.

Bagi Ramadhan, politisasi kembali kasus Bank Century tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik. Politisasi hanya akan membuat yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah. Selain itu, dia juga khawatir dengan adanya politisasi tersebut hanya akan melahirkan kompromi politik di antara partai politik.

Karenanya, Ramadhan berharap peran ketua umum-ketua umum partai untuk menertibakan masing-masing anggotanya di parlemen. Utamanya, mereka yang tergabung di dalam koalisi pemerintahan. "Anggota yang suka memolitisasi kasus Bank Century sebaiknya perlu ditegur," pungkasnya. (dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Anggap Kapolres Aceh Utara Gagal Petakan Kerawanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler