Timwas Otsus Aceh dan Papua Segera Panggil Pemerintah

Senin, 09 Januari 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang dibentuk DPR akan memanggil Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, KPU dan Bawaslu.

Pemanggilan itu, menurut Ketua Tim Pemantau, Priyo Budi Santoso guna meminta penjelasan terkait beberapa peristiwa penembakan dan gangguan keamanan di Aceh menjelang Pemilukada yang akan digelar Februari mendatang.

"Termasuk dirobohkannya gardu induk listrik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga Aceh mengalami padam listrik selama beberapa waktu," kata Priyo Budi Santoso saat jumpa pers, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (9/1).

Keputusan rapat Timwas memanggil Menko Polhukam, Mendagri, Kapolri, Kepala BIN, Ketua KPU dan Bawaslu, Rabu (11/1) lanjut Priyo, untuk rapat agar pemerintah memberi penjelasan secukupnya terkait masalah keamanan di Aceh dan masalah pemilukada.

"DPR ingin pemerintah menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat Aceh. Jangan hanya gara-gara pemilukada dalam pemilihan gubernur dan bupati se-Aceh kemudian kita pertaruhkan hal yang lebih besar yakni kedamaian Aceh yang dengan susah payah kita bangun," harapnya.

Kami menginginkan seluruh aparat keamanan negara menggunakan seluruh ikhtiarnya segera menangkap pihak-pihak yang kemarin menembak dan kriminal, imbuhnya.

Selain itu, Priyo juga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan hati dalam memberikan keputusan sengketa pemilukada. "Intinya harus ada ikhtiar agar semua pihak diberi kesempatan yang sama untuk ikut memberikan aspirasi dan mencalonkan kandidatnya dalam pemilukada di Aceh. Termasuk Partai Aceh, kelompok-kelompok independen dan partai mana pun juga manakala diperlukan agar memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk calonkan kandidatnya."

Kalau semua ikhtiar itu sudah dilakukan, imbuh dia, maka siapa pun nanti yang terpilih baik gubernur maupun bupati kita serukan untuk ikhlas dan menerima dan tetap memegang titik poin kedamaian Aceh di atas segalanya.

"Kalau Aceh berkobar lagi, akan menjadi hal yang tidak akan termaafkan oleh anak cucu. Semua pihak di Jakarta atau para pemimpin di Aceh yang wisdom untuk mengedepankan nilai-nilai kedamaian," harap Wakil Ketua DPR itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Sektor Formal Capai 264.756 Jiwa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler