Tindak Tegas Jaksa Nakal

Jaksa Agung Kunker Di Kejati Sulsel

Selasa, 07 Februari 2012 – 07:18 WIB

MAKASSAR - Banyaknya kasus para jaksa nakal pada 2011 rupanya menjadi perhatian khusus Jaksa Agung RI Basrief Arief. Langkah yang sedang dilaksanakan saat ini adalah melakukan pembinaan, pembenahan serta penegasan agar para jaksa tidak lagi melakukan perbuatan yang menyimpang.

"Ini adalah Pekerjaan Rumah Kejaksaan Agung. Kejaksaan sangat serius dalam menangani kasus kasus jaksa nakal.Saya akan menindak sangat tegas para jaksa yang nakal. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus kita raih kembali," jelas Basrief Arief ketika melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/2). Dalam kunjungannya Jaksa Agung didampingi sejumlah pejabat teras Kejagung RI termasuk Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja.

Basrief menegaskan bahwa keseriusan Kejaksaan menanggani kasus jaksa jaksa "nakal" sudah dilakukan dengan cara memberikan tindakan tegas, salah satunya kasus jaksa nakal  pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Takalar Rakhmat Harianto  terhadap Rommy Hartono.

"Jaksanya sudah kita kenai sanksi pencopotan jabatan.Sanksi tersebut merupakan yang paling tegas ""tandasnya sembari menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berupaya terus melakukan pembenahan agar jaksa jaksa yang melakukan tindakan tidak terpuji bisa teratasi.

Untuk hukuman jaksa "nakal" katanya bervariasi mulai dari hukuman ringan hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.

Terkait penanganan kasus di Kejati Sulsel, Jaksa Agung mengaku akan terus memantau kasus kasus yang jadi sorotan di Sulsel, salah satunya kasus Bantuan Dana Sosial, yang penanganannya sementara bergulir di Kejati Sulsel. "Kita berikan kepercayaan kepada Kejati Sulsel untuk menanganinya,""tandasnya.

Berdasarkan informasi dari sumber di kejaksaan, kedatangan orang nomor satu di Kejaksaan RI ini ke Kejati Sulsel dirangkaikan dengan evaluasi seluruh pimpinan kejaksaan, termasuk Kajati Sulsel Fietra Sany dalam hal penanganan kasus-kasus korupsi.

Namun Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim menampik jika kedatangan Jaksa Agung Basrief Arif melakukan evaluasi kinerja. "Kedatangannya hanya kunker saja, tidak ada evaluasi kinerja," kilah Nur Alim.

Berdasarkan pantauan  di ruang pola kejaksaan, seluruh pejabat teras di kejaksaan melakukan pertemuan khusus dengan Kajagung. Belum diketahui apa materi pembicaraan yang dibahas dalam pertemuan tersebut lantaran kegiatannya digelar secara tertutup.(id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Birokrasi Buruk Hambat Pembangunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler