Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI

Senin, 29 April 2024 – 12:35 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memimpin rapat pimpinan BP2MI, Rabu (25/4) di Jakarta. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penempatan calon PMI.

Benny dalam rapat pimpinan BP2MI, Rabu (25/4) di Jakarta, menyoroti secara khusus persoalan penempatan PMI di luar negeri. Hal ini berbeda dengan rapim sebelumnya yang secara spesifik membahas tentang pelindungan para PMI.

BACA JUGA: BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMI

"Kita harus mendalami pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023 bahwa jomplangnya peluang kerja atau job order dengan penempatan pekerja migran Indonesia, harus dicarikan jawabannya. Kemudian, Presiden Jokowi bertanya apakah SDM calon pekerja migran Indonesia secara keahlian dan keterampilan masih kurang? Siapa yang bertanggung jawab atas hal itu?" ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).

Mengacu data yang dimiliki Pusat Data dan Informasi BP2MI, Benny menjelaskan bahwa pada 2021 terdapat 500 lebih peluang kerja, sementara penempatan PMI hanya sejumlah kurang lebih 72.000.

BACA JUGA: Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida

Lalu, pada tahun berikutnya atau 2022 terdapat 1,3 juta peluang kerja dengan jumlah penempatan PMI 200 ribu saja.

Pada 2023, terdapat 1,4 juta peluang kerja dengan penempatan PMI hanya 240 ribu.

BACA JUGA: Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz

Benny mengatakan berdasar data itu dapat ditarik kesimpulan bahwa PMI hanya dapat memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri sebanyak 16 persen dari total peluang kerja di luar negeri.

"Ketimpangan tersebut menjadi pertanyaan presiden, apa yang menyebabkan pekerjaan luar negeri tidak dapat diraih, sedangkan banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri," ungkap Benny.

Dalam kesempatan itu, Benny pun memberikan penjelasan tentang Revolusi Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia. Dia pun menjelaskan tentang diagram Revolusi Ketenagakerjaan PMI.

Benny memetakan stakeholder, yakni lembaga negara pemegang wewenang yang bertindak sebagai regulator (Kemnake, Kemenlu, BP2MI, dan sebagainya), Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan lembaga pendidikan.

"Saya menyebutnya golden-triangle revolusi ketenagakerjaan. Tiga pihak yang harus berkolaborasi secara solid, di antaranya negara, P3MI atau LPK, dan lembaga pendidikan, akan kita dalami batas kewenangan mereka. Kemudian rumuskan apa sikap BP2MI untuk meningkatkan tata kelola yang masih terkendala. Misalnya, apakah pendidikan vokasi perlu diwajibkan," kata Benny yang juga sekretaris jenderal (sekjen) DPP Partai Hanura, itu.

Lebih lanjut Benny mengungkap bahwa meskipun data resmi PMI pada masing-masing lembaga negara berwenang belum sempurna, tetap dapat menggambarkan pemetaan kecenderungan para pekerja migran Indonesia.

"Kita masih tidak punya data dari masing-masing P3MI terkait skema private to private (P to P) maupun skema lainnya. Ini tugas yang harus dirampungkan. Pemetaan data total ini yang diinginkan Presiden Jokowi untuk dikaji," kata Benny.

Dia juga mendorong dilakukan focus group discussion (FGD) yang mengkaji tentang skema G to G yang sedang aktif pada saat ini, evaluasi pembebasan biaya penempatan dilakukan, serta bagaimana sikap BP2MI tentang program magang luar negeri.

"Saya berharap segera dilakukan FGD terkait hal ini. Paling tidak, jika berbagai kendala tersebut masih belum mendapatkan titik temu dan penyelesaian, sejarah akan mendokumentasikan apa saja perjuangan yang dilakukan BP2MI selama ini," kata Benny. (*/boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler