jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta memerintahkan seluruh jajarannya mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan pos penyekatan yang ada di perbatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, perintah itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan angka Covid-19 pascalebaran Idulfitri 1442 Hijriyah.
BACA JUGA: Kapolri Memutasi 348 Perwira Tinggi, dari Tingkat Mabes Sampai Polres
"Kapolda meminta seluruh jajaran agar mengoptimalkan peran PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kombes Gatot di Surabaya, Rabu (2/6).
Menurut dia, upaya itu dilakukan dengan meningkatkan pelaksanaan 3T, melaksanakan mikro lockdown terhadap wilayah zona merah, kesiapan rumah sakit yang menyediakan PCR, kapasitas tempat tidur, dan vaksinasi secara door to door.
BACA JUGA: Keberadaan Mbak DV Terlacak, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Penampilannya
Gatot mengatakan, Kapolda Jatim juga memerintahkan seluruh jajaran mengoptimalkan pos penyekatan di perbatasan, baik di jalur tol maupun di jalan arteri.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, katanya, Kapolda Irjen Nico Afinta memerintahkan agar di tiap pos penyekatan telah disediakan tes cepat antigen.
BACA JUGA: Pengumuman: Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bisa Hubungi Hotline Ini
Polda Jatim mencatat akumulasi hasil pemeriksaan swab antigen secara acak saat penyekatan terhadap pemudik dan PPKM mikro selama 15 Mei - 30 Mei secara nasional, ada ribuan yang positif Covid-19.
"Secara nasional diperoleh sebanyak 5.393 pemudik yang positif," ucap Gatot.
Dia menambahkan, kapolda juga meminta jajaran untuk memaksimalkan pos penyekatan di tiga titik, yakni di jalur Tol Ngawi-Solo, Bojonegoro-Cepu, dan Tuban-Rembang.
"Kami juga memaksimalkan tim pemburu, yakni Covid-19 Hunter yang siap menjemput dan memberi pelayanan kepada masyarakat yang terpapar virus corona," pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam