Tinggal 6 Hari, Tapi Baru 2 Parpol Yang Mendaftar

Selasa, 10 Oktober 2017 – 22:06 WIB
Pemilu 2019. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 3 Oktober lalu dan akan segera ditutup pada 16 Oktober mendatang.

Namun hingga Selasa (10/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru dua partai politik yang mendaftarkan diri.

BACA JUGA: Sepertinya KPU dan Bawaslu Tak Siap Memverifikasi Parpol

Yaitu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara 12 partai yang sebelumnya tercatat sebagai peserta Pemilu 2014 belum ada yang mendaftar. Demikian juga parpol lainnya dari total 73 parpol yang diketahui telah berbadan hukum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman rupanya sudah memperkirakan banyak parpol baru mendaftar di akhir pendaftaran, yang saat ini praktis hanya tersisa enam hari lagi. Karena itu penyelenggara berupaya melakukan sejumlah langkah antisipasi.

BACA JUGA: Tolong, Pengurus Parpol Cepat Serahkan Berkas Pendaftaran

"Kami sudah siapkan tenda, sebab KPU tak punya ruangan yang cukup besar, sehingga penerimaan akan sesuai dengan meja penerima. Kemarin kita bikin sepuluh meja, ternyata enggak efektif bsebab yang datang satu dua. Lalu kami gabung timnya jadi lima tim. Jadi selama masa pendaftaran ya lima itu yang maksimal," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (10/10).

Mantan komisioner KPU Jawa Timur ini kembali mengingatkan parpol untuk segera mendaftar karena waktunya hampir habis. Selain itu juga untuk memudahkan parpol, agar nantinya tidak mengantri terlalu lama jika rata-rata memilih mendaftar di hari-hari akhir pendaftaran.

BACA JUGA: Target NasDem 2019: Jokowi dan Dua Digit

"Parpol-parpol saya ingin ingatkan, kalau sampai tanggal 15 Oktober itu pendaftaran hingga Pukul 16.00 WIB. Sementara untuk 16 Oktober ditunggu sampai pukul 00.00 WIB. Kalau dia sudah datang sampai jam batas maksimal ya kami terima. Kalau di luar jam itu enggak akan kami terima," ucapnya.

Arief juga mengingatkan parpol untuk datang tepat waktu, karena dari pengalaman penyelenggara memeriksa berkas pendaftaran, butuh waktu yang cukup lama. Karena dokumen yang diperiksa jumlahnya ada ribuan.

"Pengalaman kami periksa parpol pertama kemarin (Perindo,red) itu butuh waktu yang sangat lama, hampir 12 jam. karena memang dokumennya ribuan," pungkas Arief.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuka Sejak 3 Oktober, Belum Ada Parpol yang Mendaftar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler