Dibuka Sejak 3 Oktober, Belum Ada Parpol yang Mendaftar

Minggu, 08 Oktober 2017 – 15:49 WIB
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Pendaftaran partai politik calon peserta pemiu 2019 sudah dibuka sejak 3 Oktober lalu.

Namun, hingga kemarin, belum ada satu pun parpol di Ponorogo, Jatim, yang menyerahkan berkas dan dokumen keanggotaan.

BACA JUGA: Tenang, Parpol Pasti Diberi Kesempatan Memperbaiki Berkas

Ketua KPUD Ponorogo, Muhammad Ikhwanudin Alfianto mengatakan, saat mendaftar, setiap parpol harus menyerahkan data pengurus maupun keanggotaan, yang dilampiri salinan e-KPT dan kartu tanda anggota parpol.

Untuk identitas kependudukan juga bisa menggunakan surat keterangan KTP sementara dari kecamatan.

BACA JUGA: Sepertinya Hanya Akan Ada 33 Parpol Mendaftar di KPU

‘’Penyerahan data paling lambat tanggal 16 Oktober. Setelah itu sudah nggak bisa,’’ ungkapnya.

Sesuai aturan, parpol minimal menyerahkan data anggota 1:1000 dari jumlah penduduk masing-masing daerah. Untuk Ponorogo, setiap parpol minimal menyerahkan sekitar 946 daftar nama anggota.

BACA JUGA: Prabowo Bakal Sambangi KPU untuk Daftarkan Gerindra

Itu berdasarkan data jumlah penduduk 946.000 jiwa. ‘’Syarat tersebut berlaku bagi seluruh parpol, baik lama atau baru,’’ jelasnya.

Namun hingga akhir pekan ini belum ada parpol yang menyerahkan dokumen persyaratan tersebut. Ikhwanudin berharap setiap parpol segera menyerahkan karena setelah diserahkan akan diverifikasi dan jika kurang lengkap diberi waktu perbaikan.

‘’Memang kalau waktu penyerahan habis masih bisa diberi toleransi memperbaiki data. Tapi kalau lebih awal lebih baik,’’ ujarnya.

Meski dalam tahapan ini ada parpol yang tidak menyerahkan berkas dan dokumen ke KPUD, bukan berarti partai tersebut gagal ikut pileg maupun pilpres.

Sebab sesuai undang-undang pemilu syarat setiap parpol sedikitnya memiliki kepengurusan dan keanggotaan 75 persen dari total daerah kabupaten/kota di Jawa Timur.

‘’Sehingga bisa jadi ada parpol yang tidak menyertakan Ponorogo dalam 75 persen itu. Karena memang tidak harus seratus persen,’’ paparnya.

Di Ponorogo, lanjut Ikhwanudin, ada 16 parpol yang ikut sosialisasi pileg dan pilpres. Dari jumlah tersebut sebanyak 12 parpol merupakan peserta pemilu 2014 lalu. Sedangkan empat parpol lainnya merupakan partai baru. (tif/irw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkirakan 73 Parpol akan Mendaftar Jadi Kontestan Pemilu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler