Tinggalkan Peradi, Hotman Paris Berlabuh di DPN Indonesia

Minggu, 17 April 2022 – 22:24 WIB
Advokat beken Hotman Paris Hutapea memamerkan kartu anggota DPN Indonesia miliknya. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea tidak menunggu lama untuk bergabung dengan organisasi advokat lain setelah memutuskan keluar dari Peradi.

Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia Faizal Hafied mengungkapkan bahwa pengacara beken itu sudah resmi bergabung dengan organisasinya.

BACA JUGA: 5 Fakta Aspri Ke-9 Hotman Paris, Nomor 3 Enggak Habis Pikir

"Hotman Paris merupakan salah satu icon terbaik dunia hukum di Indonesia, dengan bergabungnya beliau di DPN Indonesia akan semakin memperkuat visi kami untuk menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya.

Faizal menjelaskan, DPN Indonesia merupakan organisasi yang didirikan dengan tujuan mencetak advokat andal dan berkualitas.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nita Bersedia Dinikahi Raffi Ahmad, Hotman Paris Tinggalkan Peradi

Menurut dia, banyaknya advokat muda dengan semangat baru jadi salah satu alasan Hotman tertarik bergabung.

"DPN Indonesia banyak diisi advokat muda dan lebih bergairah untuk mewarnai dunia hukum Indonesia," kata Faizal.

BACA JUGA: Peradi Soroti Advokat Pamer Harta di Medsos, Sindir Hotman Paris?

Menurut Faizal, ribuan advokat yang tersebar di hampir semua provinsi, sudah bergabung dengan organisasinya.

Setiap advokat yang dilantik DPN Indonesia, lanjut dia, telah memenuhi semua persyaratan yang diamanatkan UU Advokat.

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Aavokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia advokat dan menangani perkara," kata Faizal.

Tidak hanya itu, tambah Faisal, anggota DPN Indonesia juga menadatangani pakta integritas untuk selalu memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi.

"Ini menjadi penting guna melahirkan advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan," terang dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler