Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Respons Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Selasa, 11 Juni 2024 – 12:22 WIB
Aplikasi Banpol inisiasi dari Polda Sumsel. Foto: Dokumen pribadi Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Banpol telah memberikan pelayanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat.

Aplikasi yang melayani masyarakat 24 jam tersebut telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan.

BACA JUGA: Dana Banpol 2024 di Kepri Naik Jadi Rp 5.000 per Suara

"Alhamdulillah, sejak diluncurkan dua tahun lalu kami telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna," ungkap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo,  Selasa (11/6/2024).

"Masyarakat mengaku puas atas respons dari Kepolisian,” tambah Rachmad.

BACA JUGA: Oknum Banpol Peras Penumpang, Kapolres Langkat Berang, Begini Nasibnya Sekarang

Kata Rachmad, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan, mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui Banpol diantaranya tawuran 3,4 persen, perkembangan penanganan perkara 1,6 persen, penyakit masyarakat 3,7 persen, penipuan online 2,9 persen, penipuan dan penggelapan 3 persen, penganiayaan 1,8 persen, pencurian 1,8 persen, narkoba 4 persen, balapan liar 2,2 persen, illegal drilling 2,2 persen, karhutla 2 persen, kemacetan lalulintas 1,3 persen, pelayanan Polri 6,6 persen, lain-lain 44,6 persen, serta laporan palsu (prank) 2 persen.

BACA JUGA: Tepat Dana Banpol Diberikan ke Kubu Romi

Adapun laporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4 persen, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6 persen.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel melalui WhatsApp Bantuan Polisi ini, Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” kata Rachmad.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama Banpol (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110.

Masyarakat dapat menghubungi nomor untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.

Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari aparat kepolisian. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler