Tingkat Penularan Covid-19 Indonesia Berada di Level 1, Pemerintah Lakukan Ini

Senin, 01 November 2021 – 14:56 WIB
Tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan meski terjadi penurunan kasus Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang rendah atau berada di Level 1.

Hal tersebut ditetapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada Senin (25/10) lalu.

BACA JUGA: Terbaru, Berikut Persyaratan Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk tidak lengah dengan penetapan status tersebut.

Sebab, lanjut Nadia, ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus Corona masih bisa terjadi.

BACA JUGA: Dicibir Ibu Kandung, Celine Evangelista Merespons Begini

“Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” kata Nadia dalam keterangannya, Senin (1/11).

Dengan status tersebut, Nadia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 dengan cara meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, dan surveilans genomik.

BACA JUGA: Menlu Sebut Presiden Jokowi Sangat Sibuk di Inggris Raya

Penguatan terapeutik juga dilakukan dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan dan sumber daya manusia, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk rumah sakit, dan pemanfaatan isolasi terpusat.

"Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi," tutur Nadia.

Dia juga menjelaskan pemerintah terus memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan teknologi digital. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler