Tingkatkan Akses Pembiayaan Pertanian, Kementan Andalkan FPPS

Jumat, 22 Maret 2019 – 07:09 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. Foto: Kementan

jpnn.com, MATARAM - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) yang dimulai sejak 2017 hingga saat ini.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti kredit usaha rakyat (KUR).

BACA JUGA: Mentan: Produksi Susu Sapi Nasional Meningkat Jadi 1,6 Juta Ton Berkat Kebijakan Tepat

FPPS tersebut direkrut dari eks Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan  kegiatan PUAP.

“FPPS itu kami fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018, pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat,” kata Dirjen PSP Sarwo Edhy dalam Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pelaksanaan FPPS di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/3).

BACA JUGA: Kementan Dorong Daerah Rutin Gelar Pelatihan demi Optimalkan Alsintan

Sampai 1 Desember 2018  realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23 persen dari total KUR Rp 120 triliun (TA 2018).

Dengan pendampingan yang dilakukan FPPS, pada 2018 terealisasi KUR untuk pertanian sebesar Rp 44,6 miliar di 16 provinsi yang diakses oleh 1.095 pelaku usaha pertanian.

BACA JUGA: Mentan Lepas Ekspor Hortikultura dan Perkebunan serta Bantuan Pertanian di Cianjur

Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 provinsi dan dana tugas pembantuan di 339 kabupaten/kota dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.

Pada kegiatan temu pembiayaan ini FPPS dengan Dinas Pertanian Kabupaten mempertemukan petani yang potensial dengan sumber pembiayaan untuk mendapatkan kredit (modal) antara lain KUR melalui perbankan.

"Jumlah FPPS pada tahun 2017 adalah sejumlah 864 orang. Dengan berjalannya waktu terdapat FPPS yang mengundurkan diri sejumlah sepuluh orang sehingga jumlah saat ini adalah 854 orang," bebernya.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Ditjen PSP dari tahun 2017 hingga 2018, FPPS berperan dalam  akselerasi penyaluran KUR.

Di antara hasilnya adalah pada 2017 melalui dana operasional pusat tercapai penyaluran KUR sektor pertanian senilai di atas Rp 10,5 miliar di Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB. 

Pada 2018 melalui dan dekon dan TP, dari 32 provinsi, yang telah melaporkan capaian adalah 16 provinsi, dengan capaian usulan pelaku usaha yang akses KUR sejumlah 1095 debitur dan usulan kredit Rp 44,6 miliar. 

Pada 2019 ini, lanjut Sarwo Edhy peran FPPS diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.

"Dinas pertanian provinsi dan kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Dorong Petani Manfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler