Tingkatkan Cakupan SPJH, Darya Varia & Halal Institute Edukasi UKM 

Kamis, 12 Oktober 2023 – 23:31 WIB
Ketua Harian Halal Institute, SJ Arifin. Foto tangkapan layar zoom 

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong para produsen untuk melakukan sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak warga negara serta menjamin keberadaan produk halal di dalam negeri. Sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan agar kewajiban ini bisa dipahami oleh semua pemangku kepentingan. 

Salah satunya dengan mengajak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memahami sistem jaminan produk halal (SJPH).

BACA JUGA: Kantongi Sertifikat Halal, Reddog Akan Ekspansi Hingga ke Aceh

SJPH merupakan sebuah standar yang dikembangkan dengan tujuan untuk menjamin konsistensi mutu dan kehalalan produk. 

"Apabila menerapkan SJPH dengan baik, maka pelaku usaha akan mampu menjaga kualitas produk yang dihasilkan," kata Ketua Harian Halal Institute, SJ Arifin, Kamis (12/10).

BACA JUGA: Jadi Katering Pilihan Artis, Dapur Bu Sastro Halal dan Berkualitas

Edukasi sertifikasi halal dilakukan kolaborasi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Politeknik APP Jakarta, Halal Institute dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA).

Sebanyak 33 UKM wilayah Jawa Barat dan Jakarta menerima kegiatan Pelatihan Penerapan Manual SJPH UKM secara daring pada Selasa (10/10).

BACA JUGA: Yayasan Indonesia Setara Bawa Produk UMKM Masuk Pasar Halal Terbesar Dunia di MIHAS

"Ini merupakan kolaborasi yang baik untuk bisa meningkatkan cakupan penerapan SPJH di dalam negeri. Saya berharap SJPH ini dapat terus berkembang," ujar Arifin.

Setelah menerima pelatihan diharapkan kompetensi penerapan SJPH meningkat, juga mendongkrak pangsa pasar produk para UKM serta membantu proses mendapatkan sertifikasi halal. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pemenuhan program sertifikasi halal nasional.

"Dengan adanya bantuan program ini dari PT Darya-Varia Laboratoria maka mempermudah fasilitator dalam memberikan edukasi dan bantuan pembiayaan pelatihan serta sertifikasi produk halal kepada pelaku usaha," lanjutnya.

Sementara itu, Legal & Corporate Affairs Division Head, Corporate Secretary Darya-Varia, Widya Olivia Tobing menyebutkan, pelatihan ini akan memberikan dampak positif dalam membantu kegiatan pelaku usaha agar terus berkembang. Apalagi, potensi Indonesia menjadi pusat industri halal sangat besar karena mayoritas penduduknya beragama muslim. 

"Namun, kami masih harus menghadapi tantangan untuk mengedukasi masyarakat soal potensi pertumbuhan ekonomi tersebut karenanya program semacam ini perlu dilakukan secara berkesinambungan demi memperkuat ekosistem halal nasional," kata Widya.

Sebagai informasi, berdasarkan data SMESCO 2019, jumlah produk bersertifikat halal berjumlah 274.796 dari total 963.411 produk. 

Sementara, perusahaan bersertifikat halal berjumlah 13.951 unit dari total 69.577 perusahaan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler