Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BPN Terus Cari Tanah Telantar

Kamis, 25 November 2021 – 09:30 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menanam pohon pisang cavendish di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Program Reforma Agraria merupakan kegiatan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan mensejahterakan masyarakat.

"Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung program Reforma Agraria dengan mencari tanah-tanah yang idle (menganggur)," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil dalala kegiatan penanaman pisang cavendish di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11).

BACA JUGA: 1.700 PPAT & 1.000 Lembaga Keuangan Nikmati Layanan Elektronik Kementerian ATR/BPN

Menteri Sofyan kemudian menuturkan Kementerian ATR/BPN adalah institusi pemerintah yang hanya bisa menyediakan tanah dari yang tidak dikelola dengan baik dan telantar.

Dia menjelaskan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), pengelolaan pertanahan akan melibatkan bank tanah.

BACA JUGA: Pemda Wajib Susun RDTR Berbasis Digital, Kementerian ATR Gelar Pelatihan

"Ini adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi yang selama ini tidak terpikirkan," ujar Menteri Sofyan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan penanaman bibit pisang cavendish di atas tanah seluas 320 hektar tanah bekas Hak Guna Usaha PT Sugih Mukti.

BACA JUGA: Ternyata Bukan Hanya Kebelet Pipis Pemicu Anggiat Pasaribu Emosi, Oalah

Sertifikat tanah tersebut telah diserahkan kepada 1.507 subjek penerima Reforma Agraria bersama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Hal ini merupakan simbol permulaan penataan akses melalui pembangunan demonstration plot (demplot) komoditas pisang cavendish bersama dengan para penggarap.

Menteri Sofyan lebih lanjut mengungkapkan perlunya pengembangan bisnis yang tepat untuk sektor pertanian.

Selama ini menurutnya modal bisnis sektor pertanian dikelola secara kurang tepat namun, pengembangan pertanian perkebunan pisang di Kecamatan Warungkiara sudah menggunakan teknologi sehingga hasil yang diharapkan seragam.

"Namun, semuanya berpulang ke para petani. Petani harus disiplin dan petani juga harus dapat menerapkan teknologi dalam kegiatan pertanian sehari-hari," ujar Menteri Sofyan.

Menurut Menteri Sofyan peran koperasi juga penting dalam pengembangan usaha pertanian jika dikelola dengan baik.

"Koperasi bisa seperti korporasi. Hal ini didukung dengan manajemen yang baik, ada akses ke permodalan, ada akses ke pasar, serta pemanfaatan teknologi. Oleh sebab itu, jika koperasi dibina dengan baik maka kemakmuran bersama bisa dicapai," tuturnya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kerja Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

"Terutama kepada Pak Sofyan karena sudah mengkonsolidasi para penerima Tanah Objek Reforma Agraria untuk kegiatan yang produktif, berupa kebun pisang dan dikonsolidasikan dalam koperasi," kata Menteri Teten. (mcr18/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler