jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memasang sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) untuk mencegah risiko kecelakaan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko menjelaskan, pemasangan SKKO tersebut bernama track balise pada sinyal masuk elektrik. Sistem ini nantinya akan memancarkan gelombang radio.
BACA JUGA: Mulai Besok, Citilink Tambah Penerbangan ke Bali via Bandara Halim
"Jadi begitu melewati balise-nya dan berwarna merah, akan mengeluarkan sirine jaga-jaga untuk pengereman. Kalau tanda merah ini menyala terus tandanya harus segera direm," ujar Hermanto di Jakarta, Jumat (9/10).
Bila masinis tidak sempat mengerem jika melewati balise, kereta akan berhenti untuk mencegah terjadinya pelanggaran sinyal. "Tapi bukan berarti masinis boleh leha-leha. Artinya dia melanggar bekerja secara terotitis. Tetap kalau melanggar tiga kali akan kami beri sanksi," katanya.
BACA JUGA: Asyik, Bu Susi Bawa Kabar Gembira
Nantinya, pemasangan SKKO tersebut akan dilakukan bertahap dan diharapkan Desember sudah rampung di lintas Utara sekitar 700 kilometer, serta Lintas Selatan 800 kilometer pada 2016.
Hemanto menambahkan balise tersebut akan dipasang di rel dan di kereta dengan dana investasi sekitar Rp1 triliun. "Kami harapkan efektifnya 2018, semuanya di Jawa, baik di Lintas Utara Jakarta-Surabaya maupun Selatan. Kami prioritaskan di Pulau Jawa terlebih dulu," tutur Hermanto. (chi/jpnn)
BACA JUGA: BNI Syariah-Maktour Group Bakal Manjakan Jemaah Haji dan Umrah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati! 8 Bandara Ini Masih Perlu Diwaspadai
Redaktur : Tim Redaksi