jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, mengingatkan jajaran Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) untuk terus meningkatkan kualitas, pengawasan serta harmonisasi regulasi dalam setiap layanan mereka.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya yang diwakili Kepala Pusat PVTPP, Erizal Jamal, di acara Koordinasi Teknis Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Regional Indonesia Timur, di Surabaya, kemarin.
BACA JUGA: Ekspor 4 Produk Pertanian Indonesia ke Vietnam Meningkat Signifikan
Terkait kualitas, yang berhubungan dengan kecepatan, ketepatan serta kemudahan dalam proses perizinan, Pusat PVTPP diharapkan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan.
Ini agar para pihak yang dilayani benar-benar merasakan kehadiran Kementan dalam tata kelola usaha dilakukan.
BACA JUGA: Harga Cabai dan Bawang Stabil Sebulan Jelang Ramadan
Pusat PVTPP juga perlu melakukan pengawasa rutin setiap izin dan rekomendasi pertanian yang dikeluarkan oleh Kementan karena merupakan tugasnya.
Aspek pengawasan ini, belum banyak dikembangkan. Maka, adanya koordinasi Pusat PVTPP dengan seluruh Unit Kerja Eselon I teknis terkait, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, merupakan upaya menumbuhkan dan melaksanakan kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan.
BACA JUGA: Catat, Bulog Harus Beli Jagung Produk Petani dengan Harga Minimal
Pengawasan disini termasuk upaya membangun pola monitoring serta sistem pelaporan dari para stakeholder terkait, yang dilakukan secara berkala sebagai dasar evaluasi.
Hal lain yang yang perlu dilihat adalah berbagai regulasi yang terkait dengan pelayanan perizinan.
Regulasi yang ada saat ini masih memerlukan perbaikan dan harmonisasi, sehingga semua proses pelayanan yang diberikan bisa lebih disederhanakan untuk mendukung pelaksanaan program-program Kementan.
Khusus untuk perizinan pertanian, saat ini semua prosesnya sudah bisa dilakukan secara online, sehingga tidak ada lagi pelayanan melalui loket.
Relaunching layanan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Pertanian Elektronik (SIMPEL) yang telah dilakukan oleh Pusat PVTPP, merupakan bentuk komitmen untuk 100% melayani secara elektronik.
Yaitu dengan mengubah bentuk ruang layanan untuk meminimalkan kontak antara masyarakat dengan petugas, dan lebih fokus kepada pendampingan serta konsultasi, sehingga layanan menjadi mudah dan transparan kepada masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Sekjen Kementan menyampaikan harapannya, agar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan infrastruktur dapat terus dilakukan dengan baik.
Pada acara yg sama, Herawati, dari Bareskrim Polri, menjelaskan mengenai dampak dan ancaman terhadap pengedaran pupuk palsu.
Hal ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah pemalsuan dan penggunaan produk sarana pertanian ilegal.
Acara tersebut dihadiri perwakilan dari instansi terkait, stakeholder Pusat PVTP serta menghadirkan narasumber dari Unit Pidana Tertentu (Tipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karantina Mamuju Siap Kawal Sulbar Wujudkan Target Produksi Pangan
Redaktur & Reporter : Natalia