Tingkatkan Literasi Pelaku Usaha Lokal, Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi Digital

Senin, 11 September 2023 – 03:39 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunkiasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong menuturkan pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha, khususnya UMKM serta masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Bincang E-Commerce bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di Jakarta, pada Jumat (8/9).

BACA JUGA: Deretan Kendaraan Listrik Teranyar Mejeng di BCA Expo 2023

Usman menjelaskan praktik s-commerce saat ini terbagi menjadi dua, yaitu yang difasilitasi platform dan yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna media sosial.

"Saat ini Kemkominfo memprioritaskan pengawasan s-commerce yang berbasis platform," sebutnya.

BACA JUGA: Gandeng KWI, Kominfo Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024

Diperlukan komitmen kuat dalam meningkatkan literasi digital di Indonesia untuk mengantar masyarakat menuju Digital Society melalui percepatan pembangunan ekosistem infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), serta transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Dari sisi pelaku industri e-commerce, Ketua Umum idEA, Bima Laga, memastikan para pelaku industri e-commerce memiliki kepedulian pada pengembangan ekonomi lokal dengan mendorong penjualan produk buatan Indonesia, terutama dari pengusaha UMKM.

BACA JUGA: BTN Sediakan Rumah Bagi Atlet Sepak bola, Menteri BUMN: Saya Apresiasi

“IdEA hadir menjadi mitra pemerintah, salah satunya dalam mendukung UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujar Bima.

Bima melanjutkan, dalam Gernas BBI, pelaku industri e-commerce tidak semata mendorong pelaku usaha untuk onboarding atau membuka toko daring, tapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan.

Selain itu, roda bisnis e-commerce melibatkan banyak sektor bisnis lain yang menjadi penggerak perekonomian digital indonesia, seperti sektor logistik, payment gateway, perbankan, fintech, dan lain-lain.

Namun, bukan berarti roda bisnis e-commerce menghilangkan aturan ekspor impor. Peredaran produk impor pada industri e-commerce dibatasi aturan cross border.

Wakil Ketua idEA, Budi Primawan, menjelaskan bisnis cross border secara resmi dikelola oleh platform, yang mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Baik dari segi pajak, juga lainnya.

“Berjualan di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) (online) lebih efisien secara biaya, waktu kelola lebih fleksibel, dan jangkauan pasar luas,” jelas Budi.

Harapannya, para pelaku e-commerce bisa saling membantu mendukung penguatan ekonomi digital di Indonesia di masa mendatang, guna memajukan perekonomian nasional dan mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler