Tingkatkan Pelayanan dengan Perluas Kewenangan Lurah dan Kades

Senin, 22 Desember 2014 – 13:14 WIB
Direktur Institut Lembang Sembilan (iL9), Mohammad Rapsel Ali

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Institut Lembang Sembilan (iL9), Mohammad Rapsel Ali mewacanakan agar jabatan camat lebih baik dihapuskan saja. Alasannya, keberadaan camat justru hanya memperpanjang birokrasi sehingga pelayanan tidak maksimal.

"Sebaiknya jabatan camat ditiadakan saja. Kewenangan lurah dan kepala desa (Kades) justru yang harus ditingkatkan," kata Rapsel di Jakarta, Senin (22/12).

BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Keuangan PT Media Karya Sentosa

Menurut Rapsel, peran lurah dan kepala desa jauh lebih penting ketimbang camat. Sebab, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah lurah dan kepala desa. "Dengan kewenangan camat diambil alih lurah dan desa maka pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal karena masyarakat lebih dekat dengan pemerintahnya," ucapnya.

Koordinator Demi Indonesia ini juga menilai penyerapan anggaran untuk pembangunan kepada masyarakat akan lebih optimal. Apalagi dengan adanya kucuran dana Rp 2 miliar mulai tahun 2015. Dana itu berdasarkan alokasi dana yang disyaratkan UU Desa sebesar Rp 1,4 miliar, dana pemberdayaan masyarakat desa (PMD) sebanyak Rp 9,07 triliun, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 20 triliun.

BACA JUGA: Buat Apa Regenerasi Kalau Demokrat Hancur

"Multiplier effect-nya pasti dahsyat. Dan inilah yang disebut membangun memulai dari desa. Tinggal pengawasannya saja ditingkatkan agar para lurah dan desa tidak sampai gagah-gagahan apalagi sampai menyalahgunakan kewenangan," pungkasnya. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Muncul 22 Pulau Baru Usai Tsunami, Susi Diminta Beri Nama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polresta Klasifikasi A Sebaiknya Dipimpin Brigjen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler