jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Anwar pada workshop tentang transformasi digital dan dampaknya di bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan Kemnaker bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jakarta, Selasa (13/2).
BACA JUGA: Kemnaker Segera Bangun Balai Pelatihan Kerja Berkonsep Smart & Green di Batang
Menurut Sekjen Anwar, kebijakan adaptif diperlukan agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja serta memastikan perlindungan yang memadai bagi mereka.
"Kemnaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Sekjen Anwar Sanusi.
BACA JUGA: Fasilitasi Pemuda Batang Magang ke Jepang, Kemnaker: Kami Yakin Bisa jadi Pengusaha
Dia menyebutkan terdapat empat pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital.
Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).
BACA JUGA: Yuk Hadiri Naker Fest 2024 yang Diselenggarakan Kemnaker, Banyak Kegiatan Menarik!
Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan).
Ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inkusif).
Keempat, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).
Pergeseran paradigma tersebut merupakan bentuk akibat dari adanya perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital, seperti fleksibilitas hubungan kerja, perubahan karakteristik generasi, digital nomad atau bekerja dari manapun, serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration.
Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).
Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker, yaitu Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan), Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi), Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP), serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).
"Makanya kami membangun sistem ini sebagai hub untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem," ujarnya.
Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Prof Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev). (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi