jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima kunjungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diwakili oleh Direktorat Fasilitas Diplomatik untuk menghadiri pertemuan dalam rangka koordinasi pada Rabu (15/1) lalu. Pertemuan itu sebagai bentuk sinergi unutk membangun hubungan kerjasama yang baik antar instansi pemerintah.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, dalam sambutannya menjelaskan kepada Kemenlu mengenai tugas pokok dan fungsi Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam memberikan pengawasan dan pelayanan terhadap penumpang serta barang yang masuk dan keluar di Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Kantor Pos Malang Diskusikan Peraturan Barang Kiriman
Finari menuturkan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tanpa terkecuali penumpang dari perwakilan negara asing ataupun badan internasional.
“Penumpang internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkisar 26.000 orang per hari. Hal ini disikapi oleh petugas kami dengan memperketat pengawasan terutama terhadap barang bawaan penumpang,” ujar Finari.
BACA JUGA: Bea Cukai Medan Angkat Potensi Industri Dalam Negeri
Direktur Fasilitas Diplomati John Tjahjanto Boestami mengungkapkan bahwa Kemenlu melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler sangat mendukung sistem pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta. “Pengawasan harus menjadi prioritas sehingga tidak ada hak istimewa bahkan untuk penumpang diplomatik perwakilan negara lain sekalipun,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, Finari berharap dapat membangun sinergi yang kuat serta komunikasi yang efektif sebagai sesama pihak pemerintah yang memberikan pelayanan terhadap pihak warga negara asing yang masuk ke Indonesia.(ikl/jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Bicarakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi