jpnn.com - jpnn.com - PT Angkasa Pura (AP) I menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Ikan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di wilayah bandara, yang dikelola AP I.
BACA JUGA: Dukung Pencegahan Narkoba, AP I Gandeng BNN
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama AP I Danang S. Baskoro dengan Kepala BKIPM Rina.
"Pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara memang sedang tumbuh. Namun pertumbuhan ini juga tak jarang diiringi dengan pengiriman produk perikanan yang tidak sesuai standard ketentuan yang berlaku, bahkan penyelundupan," kata Danang.
BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Run Way 10 Bandara Rp 1,6 Triliun
Karena itu, sambung Danang, pihaknya mendukung BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara yang AP I.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan tonggak bagi BKIPM dengan AP I untuk bekerja sama dan bersinergi dalam melakukan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara di bawah pengelolaan AP I,” imbuh Rina.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Maaf Bu Susi, Tapi Peraturan Ini Bikin Susah Nelayan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinclong, Pendapatan Angkasa Pura II Jadi Rp 6,65 T
Redaktur & Reporter : Yessy