Tinjau Lahan Sengketa, Anggota Dewan Dianiaya

Jumat, 14 September 2012 – 06:07 WIB
RUMBIA - Sengketa pembangunan rumah pribadi diatas lahan SD Tongkoseng bakal berbuntut panjang. Pasalnya, kasus yang diadukan warga setempat ke DPRD, memunculkan perkara baru. Saat sengketa penguasaan tanah sekolah itu ditinjau Komisi I DPRD Bombana di Tongkoseng, Ketua komisi, Abady Makmur dianiaya hingga dia melapor di polisi.
   
Abady Makmur, dianiaya salah seorang warga Tongkoseng bernama Subhan. Selain mengalami luka di pergelangan tangan kanan akibat terkena sangkur, dirinya juga nyaris menjadi korban penikaman pegawai honorer di Dinas Kehutanan (Dishut) Bombana.
   
Abady mengalami penganiayaan Senin (11/9) sekitar pukul 13.30 wita. Ceritanya versi Abady Makmur bermula dari kehadirannya bersama empat anggota komisi I, H Rusdi, Siti Sarina Tambera, Faesal dan Makmur di Tontonunu. Saat sedang membahas permasalahan tanah sekolah dasar Tongkoseng bersama empat rekannya, Camat Tontonunu,  Kepala SD Tongkoseng, Johan Musay dan beberapa warga setempat, rumah warga yang dijadikan tempat rapat, tiba-tiba didatangi Subhan.
   
Begitu  muncul, Subhan langsung mendekati dirinya yang saat itu tengah duduk di samping pintu. Tanpa banyak tanya, anak Johan Musay ini lanjut Abady, langsung memegang lehernya. Abady yang saat itu tengah berbicara di depan warga langsung berdiri dan berupaya melepaskan tangan pelaku  dari lehernya.
   
Melihat gelagat yang tidak beres, rekan-rekannya dari dewan langsung bereaksi. Makmur yang duduk, berhadapan dengan Abady, lalu berdiri dari tempat duduknya dan melerai keduanya. Faisal yang duduk disebelah kanan Abady juga berupaya melepaskan keduanya. Sementara Siti Sarina Tambera yang duduk disamping kiri Abady, juga terkena imbas dari kejadian itu. Sarina  terpental jatuh ke belakang karena suasana  panik dan berdesak-desakan.
   
"Saat kami dilerai sempat terjadi dorong mendorong. Dan tanpa saya sadari tangan kanan saya terluka akibat goresan benda tajam. Selang beberapa saat kemudian, saya melihat sangkur jatuh. Dengan cepat saya langsung pungut dan amankan. Setelah itu, disusul sarungnya (sangkur) jatuh. Saya juga amankan. Saya duga benda tajam itu milik Subhan. Dengan barang bukti itu, berarti ada perencanaan penganiayaan buat saya," tutur Abady.
   
Untungnya aksi itu  tersebut bisa dikendalikan warga dan anggota dewan yang ikut rapat hingga tidak menimbulkan hal-hal yang lebih fatal. Namun begitu, Abady dan rekan-rekannya sangat menyayangkan aksi tersebut. Menurut Abady, selain pelakunya, anak kepala sekolah dan dilakukan di depan orang tuanya dan camat, aksi tersebut juga melecahkan dewan, karena kehadiran mereka di Tongkoseng, untuk meninjau langsung permasalahan yang dilaporkan masyarakat setempat, untuk dicarikan solusinya.
   
"Masalah penguasaan lahan sekolah untuk pembangunan rumah pribadi dan persawahan itu, belum ditau benar atau salah. Sebagai wakil rakyat didepan, kami respek dengan masalah itu, makanya kami turun kross cek dilapangan untuk menelusurinya. Apalagi status tanah sekolah itu ada lagi yang mengklaim diri sebagai pemiliknya selain pemilik lain yang menghibahkan buat sekolah. Keberadaan kami di Tongkoseng sesuai surat perintah pimpinan dewan, Jadi kami turun atas nama lembaga bukan pribadi. Makanya saya sesalkan adanya peristiwa tersebut," sesal Abady.
   
Usai mengalami perlakuan tidak terpuji itu, Abady bersama rekan-rekannya memilih pulang lebih awal. Begitu tiba di Kasipute, anggota DPRD Bombana dua periode ini bergegas menuju Polres Bombana guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
   
Kasubag Humas Polres Bombana AKP Samuel membenarkan adanya laporan tersebut. "Abady Makmur selaku korban yang melaporkan langsung. Aduannya berupa pengancaman dan penganiayaan," kata Samuel.
   
Bersamaan dengan laporan Abady lanjut Samuel, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa sangkur milik pelaku.
   
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Bombana, Muhammad Rukisah membenarkan bila Subhan sebagai Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) Dishut. "Dia (Subhan) PHTT Polhut," kata Rukisah via ponselnya semalam.
   
Rukisah juga mengaku telah mendengar peristiwa yang dilakukan anak buahnya hingga dilaporkan di polisi. Info tersebut lanjutnya, didapatkan dari luar bukan dari Subhan sendiri.
   
Rukisah menjelaskan, sepengetahuannya, dihari kejadian itu, Subhan masih bertugas di Pos Kehutanan Lameroro. Entah urusan apa yang bersangkutan tiba di tempat tinggalnya, Desa Tongkoseng. Namun berdasarkan rekan-rekannya, saat meninggalkan tugas, Subhan meminta izin kepada rekannya.
   
Sementara Sekretaris Dishut Bombana, Ahmad Tonna, mengaku belum melihat Subhan di kantornya, pasca kejadian dugaan penganiayaan kepada Abady Makmur, anggota DPRD Bombana. (nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laduni Dinyatakan Aliran Sesat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler