BACA JUGA: Ekspor Elektronik Terancam Stagnan
Demikian ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
BACA JUGA: Migor Curah Gunakan Merek MGS
Ini agar keputusan-keputusan yang diambil bisa dianggap sah dan sesuai dengan aspirasi yang lebih adil di antara ekonomi duniaBACA JUGA: IFC Beri Kredit Eksportir Indonesia
Menkeu mencontohkan dominasi AS di IMF, di mana negara adikuasa masih memiliki hak vetoIni karena AS memiliki 18 persen hak suaraDi IMF, dibutuhkan persetujuan 85 persen suara untuk keputusan fundamentalSehingga jika AS tidak setuju, keputusan tidak bisa diambil. "Ini juga suatu pertanyaan, apakah suatu negara bisa mem-veto itu masih valid di dalam suatu konstelasi dunia yang makin terkait," kata mantan Direktur Eksekutif IMF mewakili Asia Tenggara itu
Menkeu mengatakan reformasi IMF juga dilakukan dengan menyederhanakan pengambilan keputusan antara Menkeu atau Gubernur Bank Sentral kepada Direktur Eksekutif yang mewakiliJuga, penyederhanaan atas manajemen dan staf profesional"Banyak yang harus dilakukan," kata Ani, sapaan Sri Mulyani
Reformasi IMF mengemuka dalam pertemuan kelompok negara G-20Dalam pertemuan itu disepakati bahwa format yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi kini"Artinya, warisan Bretton Woods institution, IMF dan World Bank, sudah tidak lagi menceminkan konstelasi pelaku dunia saat ini," kata Menkeu
Terkait kemungkinan penarikan pinjaman likuiditas jangka pendek dari IMF mengatakan yang penting saat ini pemerintah memberikan sinyal bahwa keseimbangan ekonomi akan tetap dijaga"Bahwa, kalaupun adjustment terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi, ini diupayakan terus keseimbangan ekonomi sehingga tidak terjadi bujet defisit atau persoalan neraca pembayaran," kata Menkeu(sof/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerry Yang Mundur, Yahoo Tunggu CEO Baru
Redaktur : Tim Redaksi