jpnn.com, JAKARTA - Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penunut Umum (JPU) mengungkap bahwa Roro Fitria memesan narkoba menggunakan nama ibu kandungnya, Hj Retno.
Mengenai fakta tersebut, kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama menjelaskan alasannya.
BACA JUGA: OMG, Roro Fitria Akui Jerumuskan Teman Pakai Narkoba
Menurutnya, Roro Fitria melakukan hal tersebut tanpa unsur atau kepentingan tertentu, melainkan waspada akan identitasnya yang tersebar.
Baca juga: Nikita Mirzani Pengin Pensiun Jadi Artis, Nih Alasannya
BACA JUGA: Alami Gangguan Mental, Tio Pakusadewo Gagal Direhabilitasi
"Itu kan karena kalau pesan gojek pakai nama dia (Roro Fitria) dikira nomornya di situ disebar-sebar atau gimana," jelas Dharma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roro yang lain, Martinus Shandika pun membenarkan alasan tersebut.
BACA JUGA: Roro Fitria Ternyata Masih Sering Nangis di Rutan
Baca juga:OMG, Roro Fitria Akui Jerumuskan Teman Pakai Narkoba
Martinus mengatakan, nama Hj.Retno berfungsi untuk menutup identitas asli pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu.
"Tidak ada unsur atau apa menggunakan identitas mamanya tersebut, tapi hanya dikarenakan dia publik figur. Nanti takut nomornya tersebar atau gimana, makanya dia pakai identitas mamanya," tegas Martinus.
Sementara itu, ibunya, Hj.Retno juga mengetahui jika sang putri memesan paket atas namanya. Namun, tidak mengetahui isinya.
"Memang (tahu) dia kan tinggal berdua sama mamanya saja," pungkas Dharma.
Sebelumnya, Roro Fitria ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu yang diantar oleh ojek online.
Paket sabu tersebut dipesan atas nama Ibu kandungnya, Hj.Retno, dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH. (yln/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tio Pakusadewo Pasrah Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh