Tio Pakusadewo Minta Rehabilitasi, Begini Reaksi Polri

Kamis, 16 April 2020 – 12:28 WIB
Tio Pakusadewo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TIO Pakusadewo yang tersangkut kasus narkoba telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polda Metro Jaya. Pengajuan ini dilakukan secara langsung oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan itu dan tengah dipertimbangkan oleh penyidik.

BACA JUGA: Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Benar, keluarga dari TP sudah mengajukan permohonan rehabilitas itu. Saat ini sedang kami pertimbangkan ya,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/4).

Pasalnya, pihak keluarga menyebut Tio sedang sakit stroke dan harus menjalani pengobatan.

BACA JUGA: Selain Tio Pakusadewo, 3 Artis Ini Ditangkap karena Narkoba di tengah Pandemi Corona

"Itu semua jadi pertimbangan kami. Nantilah tunggu bagaimana hasilnya dari penyidik,” sambung Yusri.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membekuk artis Tio Pakusadewo di kediamannya karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

BACA JUGA: Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Merespons Begini

Dalam kasus ini, Tio Pakusadewo diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler