Tio Pakusadewo Sempat Beberapa Kali Ingin Akhiri Hidupnya

Jumat, 29 Juni 2018 – 05:15 WIB
Dit Narkoba PMJ merilis pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka aktor Tio Pakusadewo, Jakarta, Jumat (22/12). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6) kemarin.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pleidoi ini terungkap bahwa Tio Pakusadewo depresi dan sempat ingin bunuh diri.

BACA JUGA: Banjir Dukungan Sesama Artis, Tio Pakusadewo: Alhamdulillah

“Saat masuk penjara, dan masuk ke ruang sidang, semangat saya kini menjadi hancur. Kesehatan saya drastis menurun, dan beberapa kali berpikir untuk menyudahi saja hidup saya,” kata Tio Pakusadewo saat membacakan pleidoi.

Dalam isi pleidoinya, Tio juga menyesal tak bisa kunjung lepas dari jeratan narkotika yang telah membelenggunya selama 10 tahun terakhir.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Nyaris Bunuh Diri

“Ini adalah hukuman terberat yang pernah saya alami. Hukuman yang menguras tenaga maupun pikiran saya, sebagai seorang warga biasa yang terjerumus menjadi korban kejahatan narkotika,” lanjutnya.

Sempat menjalani rehabilitasi, Tio mengaku keadaan fisiknya menjadi lebih baik. Namun, beberapa hal tetap mengganggunya dan dia belum dapat mengendalikan kecanduannya.

BACA JUGA: Anak-anak Temani Tio Pakusadewo Lebaran di Rutan

Dalam pledoinya di awal, Tio juga mengaku sebagai pecandu narkoba kronis. Oleh karena itu, yang dibutuhkannya adalah pengobatan dan bukan penjara. Sebab, mendekam dalam sel penjara tak bisa menyembuhkan kecanduannya.

Karena itu, aktor senior ini meminta hukuman rehabilitasi dan bukan di penjara. Sebagaimana diketahui, dia dituntut dengan pidana 6 tahun penjara serta denda Rp 800 juta ubsider 6 bulan kurungan. 

Tio dinyatakaan terbukti melanggar Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(yln/jpc/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Keadilan, Putra Tio Pakusadewo Sambangi Kantor BNN


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler