Tiongkok Desak Prancis Kembalikan Patung Curian

Jumat, 13 Februari 2009 – 07:45 WIB
BEIJING - Pemerintah Tiongkok menuntut Yayasan Pierre Berge-Yves Saint Laurent mengembalikan dua patung perunggu yang dicuri Prancis dari Negeri Panda itu pada Perang Opium abad ke-19Ini terkait rencana yayasan milik Yves Saint Laurent (YSL) tersebut melelang barang-barang sang mendiang desainer itu akhir bulan ini.

"Semua orang tahu, dua benda itu dijarah pasukan Anglo-Prancis semasa Perang Opium II

BACA JUGA: Terseret 32 Km di Kolong Van

Dan, selama bertahun-tahun, dua artefak berharga itu berada di luar negeri," kata Jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok Jiang Yu, seperti dikutip Reuters kemarin (12/2)
Dia mendesak pihak YSL mengembalikan patung kepala kelinci dan kepala tikus yang terbuat dari perunggu tersebut dalam waktu dekat.

Kantor Berita Tiongkok Xinhua melaporkan, dua patung kepala itu diambil dari Imperial Summer Palace di Beijing

BACA JUGA: Sentuhan Seksi di Bodi Boeing

Istana tersebut dibumihanguskan pasukan Anglo Prancis pada 1860
"Tidak terbantahkan lagi, benda-benda itu jelas milik Tiongkok

BACA JUGA: Tzipi Livni Gandeng Lieberman

Karena itu, mereka (yayasan YSL) harus segera mengembalikan kepada kami," tandas JiangDengan melelang dua patung itu, Prancis telah menyakiti perasaan rakyat Tiongkok.

Selain itu, dengan tidak mengembalikan benda bersejarah tersebut ke Tiongkok, Prancis melanggar kesepakatan internasional yang telah diteken bersamaPada 1995, Tiongkok dan Prancis menandatangani kesepakatan tentang warisan budaya yang dicuri atau diekspor secara ilegalSalah satunya berbunyi, "Setiap benda bersejarah yang dicuri atau hilang karena perang harus dikembalikan tanpa ada batasan waktu."

Berdasar kesepakatan itu, Jiang berharap pemerintah Prancis mendesak YSL untuk mengembalikan dua patung perunggu tersebut ke TiongkokNamun, kepada Xinhua, Rumah Lelang Christie sebagai penyelenggara justru menegaskan lelang akan berlanjutTermasuk, memajang dua patung curian tersebut"Kepemilikan YSL atas dua benda itu berkekuatan hukumMaka, lelang akan tetap berjalan," terang mereka lewat email kemarin (12/2). (hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Raksasa Tabrakan di Pantai Dubai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler