jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kabar tentang 52 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Tiongkok karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang alias narkoba. Sebab, sejauh ini Retno belum mendapat kepastian soal informasi yang awalnya dirilis KBRI di Beijing itu.
"Kami akan dalami dulu itu karena harus diverifikasi," kata Retno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/6).
BACA JUGA: Wow! Sang Ratu Diminta tak Balik lagi ke Istana
Sebagaiamana diketahui, berdasarkan keterangan KBRI di Beijing, ada 52 WNI yang diduga terkait kasus narkoba. Tujuh di antaranya ditahan pihak keamanan Tiongkok.
Sementara di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Provinsi Guangdong, ada 45 WNI yang juga terjerat kasus narkoba. Menurut informasi mereka terdiri atas 28 wanita dan 17 pria. Sebagian besar mereka menjadi kurir narkoba.
BACA JUGA: Dikerjai Teman, Leher Digembok saat Tidur, Eh.. Anak Kunci Hilang, Begini Jadinya
Menjawab informasi itu, Retno mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI di Beijing. "Kami sampai lakukan pelacakan pada sumbernya, belum dapat dikonfirmasi mengenai itu," tandas Retno.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Tahun Curi Celana Dalam Wanita, Pencuri: Saya Susah Tidur Sebelum Menciumnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak... Penjara Brasil Terpadat Keempat di Dunia, Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi