jpnn.com, JAKARTA - Rumah lelang memang terbilang murah dibandingkan harga biasanya. Hal itu selalu membuat banyak orang tergiur.
Ahli properti dan pembiayaan Pinhome Vina Yenastri mengingatkan mereka yang ingin membeli rumah lelang harus hati-hati, karena tak jarang biaya renovasi cukup besar.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Lelang 5 Unit Mobil Mewah, Tembus Rp5,8 Miliar
"Rumah lelang itu memang harganya di bawah pasaran, tapi ada banyak hal yang harus diperhatikan, seperti kondisi rumah dan apakah rumah itu masih dihuni atau tidak," kata Vina dalam webinar edukasi Pinhome x GenBi, Sabtu (23/10).
1. Perhatikan kondisi rumah
Menurut Vina, pembeli harus benar-benar melihat kondisi rumah.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Lelang 7 Mobil Mewah, Kamu Berminat?
Calon pembeli perlu menyadari rumah yang diperoleh dari hasil lelang akan diterima sebagaimana adanya kondisi saat rumah itu dimenangkan.
"Rumah lelang itu dijual apa adanya, jadi kalau ada yang harus diperbaiki, itu ditanggung oleh pemenang lelang," jelasnya.
2. Cek tunggakan
Terkait tunggakan finansial, hal itu juga akan menjadi tanggung jawab pemenang lelang. "Misal ada IPL, iuran pengelolaan lahan, itu juga jadi tanggung jawab pemenang lelang," tambah Vina.
Kemudian ada biaya pengosongan jika masih ada penghuni di rumah tersebut.
3. Pembiayaan dari bank
Vina menyebut bank yang dapat membiayai rumah lelang juga terbilang minim. Biasanya ada informasi terkait hal ini dapat diperoleh dari situs lelang yang diikuti.
"Kalau dihitung-hitung, kira-kira benar lebih ringan atau tidak?" imbuhnya.
"Kalau sudah sering beli properti, sudah punya pengalaman, itu silakan. Tapi kalau first-timer, hanya tergiur dengan harga murahnya, lebih baik beli rumah lain saja," tegas Vina. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robia