Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya

Senin, 29 April 2024 – 11:28 WIB
Kembali ramai salah satu nasabah bank suasta yang menjadi korban kejahatan social engineering atau soceng hingga ratusan juta rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kembali ramai salah satu nasabah bank swasta yang menjadi korban kejahatan social engineering atau soceng hingga ratusan juta rupiah.

Video dari akun TikTok @widia_pengamatpolitik mengatakan bahwa kasus kehilangan uang ini terjadi karena efek pembagian bansos. 

BACA JUGA: Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat

“Ini efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan bansos dan lain-lain. Apapun caranya dihalalkan untuk membantu pemerintah, yang merusak demokrasi ini,” ujar pemilik video. 

BRI menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hoaks dan pemiliknya telah meminta maaf melalui akun Instagram @rama_news. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau agar menjaga kerahasiaan data pribadi.

BACA JUGA: Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang

Tidak hanya itu, kejahatan serupa juga bisa saja terjadi karena sebab lain. Terkadang, masyarakat dengan sengaja atau tidak sengaja membagikan PIN dan kartu ATM ke teman atau keluarga, memberi OTP kepada orang tidak dikenal via telepon, hingga tidak sengaja mengunduh apk. bermodus undangan pernikahan, kurir antar paket, hingga surat tilang digital. 

Modus-modus kejahatan seperti ini biasa disebut dengan social engineering atau soceng. 

Apa Itu Kejahatan Soceng?  

Dilansir Carnegie Mellon University, social engineering attack alias kejahatan soceng merupakan upaya memanipulasi, mempengaruhi, atau menipu korban untuk mendapatkan kendali atas sistem komputer. Pelaku kejahatan mengincar informasi pribadi dan keuangan mereka dengan memanipulasi psikologis. 

Singkatnya, pelaku membuat seseorang takut atau justru mempercayai mereka sepenuhnya untuk mencuri dana dari akun bank. Contoh sederhana dari kasus ini adalah panggilan palsu ke departemen IT dan menyamar sebagai karyawan perusahaan. 

Korban lalu akan dimintai kata sandi, mengirim email phising yang menyerupai email resmi perusahaan, mendapatkan informasi log in mobile banking, atau bahkan melakukan serangan langsung di lokasi fisik. 

Untuk kasus terakhir ini, biasanya penipu berpura-pura menjadi sopir pengiriman, CS atau Teller yang berkunjung langsung, atau petugas kustodian (pemberi jasa penitipan harta, bunga, transaksi, dll).

Cara Menghindari Kejahatan Soceng

Karena soceng melibatkan manipulasi psikologis untuk melakukan kejahatan, penting bagi setiap orang untuk meningkatkan kesadaran diri. Hal paling pertama yang perlu ditanamkan adalah kritis dan selalu curiga terhadap penawaran dan hadiah yang diberikan. 

Modus penipuan ini juga diawali dengan membuat korban panik karena ancaman-ancaman seperti biaya tambahan, ATM dan rekening diblokir, tidak bisa melakukan transaksi, dan lain-lain.

BRI memberikan tips poin penting mencegah kejahatan soceng, berikut:

  1. Abaikan pesan dari nomor yang tidak dikenal.
  2. Tidak sembarangan klik link di email, WhatsApp dan aplikasi chatting lain, atau direct message sosial media. 
  3. Pastikan kembali nama merchant saat bertransaksi menggunakan QRIS.
  4. Tidak mengunduh file .apk palsu.
  5. Jika sudah terlanjut klik file .apk palsu, cepat matikan koneksi data selular dan wifi pada perangkat lalu unisntall file tersebut.
  6. Bersihkan data dan cache aplikasi bodong. 
  7. Rahasiakan data pribadi (username, PIN, OTP, Nomor CVV dan password).
  8. Segera hubungi Contact BRI 1500017 untuk melakukan pelaporan atas indikasi modus penipuan. 

BRI juga meminta seluruh nasabah untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa yang tidak jelas latar belakangnya. Jadi, pastikan dan cek validitasnya secara langsung. 

Sistem perbankan memang dilengkapi dengan fitur keamanan. Namun, teliti sebelum menerima telepon serta membuka file dan aplikasi menjadi kunci keselamatan nasabah. Karena keamanan kita juga merupakan tanggung jawab kita.

Jika ada kendala, segera hubungi Contact BRI di 1500017 atau chat Sabrina via WhatsApp di 0812 1214 017 untuk melakukan pengaduan.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
soceng   BRI   kejahatan   nasabah   Mobile banking  

Terpopuler