Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat

Senin, 29 April 2024 – 08:55 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka kasus pencurian yang menyamar sebagai brimob berinisial RS di Sumbawa, NTB, Sabtu (27/4/2024). ANTARA/HO-Polres Sumbawa

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pencuri mengaku anggota Brimob saat dilakukan penangkapan pada Kamis malam (25/4) lalu.

Anggota Brimob gadungan itu ialah RS (30), tersangka pencurian motor di wilayah Poto Tano.

BACA JUGA: Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi

Kapolres Sumbawa AKBP Yasmara Harahap menyampaikan kasus tersebut terungkap berkat dukungan informasi dari masyarakat.

"Dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat, brimob gadungan berinisial RS kami tangkap ketika berada di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok," kata Yasmara, Minggu (28/4).

BACA JUGA: SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar

Dia menegaskan bahwa pelaku yang berasal dari Kota Bima itu menjadi tersangka yang dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan di Rutan Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pencurian," ujarnya.

BACA JUGA: Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi

AKBP Yasmara menjelaskan bahwa penangkapan RS di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok berlangsung pada Kamis malam (25/4).

Tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan hasil pencurian.

"Saat penangkapan di atas kapal penyeberangan, tersangka ini sempat mengelak tuduhan dan mengaku sebagai anggota Brimob," tuturnya.

Namun, berkat adanya bukti hasil penyelidikan yang menguatkan RS melakukan aksi pencurian, tersangka pun mengakui perbuatan pidananya.

"Awalnya, saat diminta KTA (kartu tanda anggota), tersangka ini tidak bisa tunjukkan dan dari bukti, tersangka ini akhirnya mengakui perbuatan," ujar Yasmara.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus tersangka melancarkan aksi pencurian dengan mendatangi rumah korban dan berpura-pura pinjam handphone korbannya.

"Modusnya pinjam handphone korban buat telepon ojek, katanya untuk jemput saudaranya di swalayan dekat pelabuhan," tuturnya.

Korban yang tidak sadar dengan modus tersebut, kemudian beranjak meninggalkan tersangka yang sedang menelepon, ke rumah tetangganya.

"Saat korban ke rumah tetangga, di situ tersangka ini memanfaatkan situasi mengambil kendaraan korban di dalam rumah dengan posisi kunci masih terpasang di kendaraan," bebernya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler