Tipu Calon Bintara, Ngakunya Keluarga Kapolri

Kamis, 02 April 2015 – 16:59 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Penipuan peserta calon bintara Polri pada 2014 yang merugikan para korban hingga Rp 3,8 miliar bisa jadi bagian dari sindikat yang telah lama beroperasi. Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku-ngaku sebagai keluarga Kapolri.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan terdakwa AKBP Ernani Rahayu, anggota Biddokkes Polda Jatim, dan Adi Wicaksono di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (1/4). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan enam saksi yang menjadi korban penipuan. 

BACA JUGA: Hobi ‘Kuras’ Barang Milik Majikan

Salah seorang saksi itu adalah Susana. Dia mengenal Adi karena berbisnis besi tua. Istri anggota Brimob Polda Jatim tersebut mengaku ditawari Adi agar mendaftarkan keluarganya menjadi anggota Polri pada Mei 2014 dan dijamin lolos. "Katanya ada yang back up dari polda. Namanya AKBP Ernani," jelasnya.

Tertarik dengan penawaran itu, dia mendaftarkan keponakannya bernama Feri. Susana kemudian mendatangi rumah Adi di Medokan Semampir, Sukolilo. Saat itulah Adi mengaku sebagai sepupu Kapolri yang saat itu dijabat Sutarman. 

BACA JUGA: Di Sini Cari Narkoba Lebih Gampang Daripada Elpiji

Adi juga mengaku masih famili dengan Timur Pradopo, Kapolri sebelum Sutarman. Untuk meyakinkan, Adi menghubungi seseorang yang disebut sebagai Sutarman. Bahkan, Susana diberi kesempatan berbicara dengan orang tersebut. "Dia bilang, iya nanti data anak-anak dikumpulkan. Ada polwan bernama Ernani yang bantu," ucap Susana menirukan ucapan orang yang tidak dikenalnya itu. Saat hakim menanyakan siapa sosok tersebut, dia menggelengkan kepala.

Agar keponakannya bisa lolos sebagai bintara Polri, Susana diharuskan membayar Rp 350 juta. Menurut perempuan berkerudung itu, keponakannya pernah ikut tes, tapi gugur. Agar tidak gagal lagi, Susana menyerahkan nomor pendaftaran kepada Adi.

BACA JUGA: Ini Modus Judi Online yang Berpusat di Singapura dan Dibongkar Polda

Tidak lama setelah pendaftaran itu, Feri disuruh tinggal di rumah Adi. Saat dalam proses tunggu tersebut, Feri berkomunikasi dengan sesama temannya yang sama-sama ikut tes penerimaan bintara dan tidak lolos. Feri menyebut, ada orang yang bisa meloloskan dalam tes susulan.

Susana mengatakan, sejak itulah banyak teman Feri yang mendatanginya dan minta tolong dihubungkan dengan Adi. Tidak lama berselang, Susana mengantarkan lima orang ke rumah Adi. "Waktu itu, anak-anak menyerahkan uang total Rp 650 juta. Adi menjanjikan bisa diterima jadi polisi dalam tes susulan. Kenyataannya tidak ada kejelasan," jelasnya.

Dia akhirnya melaporkan kasus itu ke Provost Polda Jatim. Laporan itu dilanjutkan ke pidana. Susana juga menerima kuasa untuk melaporkan para korban ke polisi.

Seperti diberitakan, Polda Jatim menangkap Ernani dan Adi karena menipu calon bintara pada 2014. Para korban dimintai uang Rp 350 juta dan terkumpul Rp 3,8 miliar. Meski telah menyerahkan uang, para korban tidak juga lolos menjadi polisi. (eko/git/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penipu Berkedok Investasi Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler