Tipu Warga, TNI Gadungan Dijebloskan ke Sel

Senin, 25 Agustus 2014 – 06:28 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Aksi penipuan oleh orang yang mengaku sebagai anggota TNI kembali terjadi. Kali ini modusnya mengaku mampu mengurus surat tanah. Akibat aksi ini, pria yang diketahui berinisial HS (48), yang tinggal di Jalan Gurame RT 05/07 Kelurahan Karyuringin, Bekasi Timur, harus mendekam di Sel Polsek Teluk Naga.

Informasi yang dihimpun, pelaku menipu Indah (47), warga Kebin Kecap Rt01/02 Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Modusnya, pelaku mendatangi korban terkait dengan kepengurusan surat-surat tanah.

BACA JUGA: Bupati Bangga Budaya Wakatobi Masuk UNESCO

Saat itu, Indah memang sedang mengurus surat kepemilikan tanah. Pelaku yang tahu masalah tersebut dengan berpakaian TNI lengkap dengan pangkat Mayor mendatangi kediaman korbannya.

"Setelah berbincang, korban percaya kepada pelaku. Alhasil korban menyerahkan uang," ujar AKP Endang S, Kapolsek Teluk Naga.
   
Tidak hanya uang, korban yang percaya dengan ucapan pelaku yang bisa menyelesaikan permasalahan lahan pun memberikan pinjaman satu unit mobil Etios. Mobil Etios tahun 2013 A 1 RA itu diserahkan korban, sebagai bagian dari permintaan pelaku untuk alat transportasi mengurus surat-surat tanah milik Indah.

BACA JUGA: Jalan Yumaga-Ciherang Rusak Parah

Hanya saja, lebih dari enam bulan tidak ada kabar mengenai surat-surat tanah tersebut, Indah pun curiga dan melaporkan kasus penipuan ke Polsek Teluk Naga. Polisi yang mendapat laporan langsung berkoordinasi dengan Koramil Teluk Naga. Pelaku pun langsung diciduk tanpa perlawanan.

"Pelaku ternyata bukan TNI. Dia menipu dengan mengaku sebagai anggota TNI," ujarnya.  

BACA JUGA: Oknum PNS Bandar Togel Diringkus

Dari tangan pelaku, petugas mmenyita alat kelengkapan TNI. Seperti, satu stel PDL loreng TNI AD, topi PDH berpangkat mayor dan kaos loreng. Termasuk juga jaket hijau bertulis Paspampres atas nama Hasanudin dan satu buah tanda pengenal BSDMI P2ED RI. Dari tangan pelaku diamankan juga senjata air soft gun serta uang tunai sebesar Rp 3,8 juta.(fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantai Losari Dikotori Sampah, Wali Kota Semprot Pedagang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler