jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, saat ini para pejabat baik pusat maupun daerah serba hati-hati menyikapi masalah honorer K2.
Titi menduga, para pejabat khawatir jika salah bicara soal honorer K2, bisa dicopot dari posisi empuk yang diduduki.
BACA JUGA: NIP PPPK Belum Terbit, Pentolan Honorer K2 Ingat Bu Unifah
Saat zaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, disepakati bersama Komisi II DPR RI, penyelesaian honorer K2 dilakukan bertahap mulai 2015-2020. Roadmap sudah dibuat dengan jumlah honorer K2 yang diangkat menjadi PNS sebanyak 110 ribu orang per tahun.
Namun, baru dua tahun menjabat dan belum sempat melaksanakan roadmap-nya, Yuddy sudah diganti. Alhasil roadmap-nya pun tenggelam bak ditelan bumi.
BACA JUGA: Mendapat SK Bupati, Honorer K2 Malah Kecewa
Di kalangan honorer K2 berembus rumors, lengsernya Yuddy lantaran keputusan beraninya yang akan menyelesaikan masalah honorer K2.
"Itu kenangan buruk yang tidak bisa kami lupakan. Kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR dibatalkan. Bahkan Menteri Yuddy diganti dengan pejabat baru," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (10/1).
BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Kepala BKN Beri Tanggapan Begini
Dari kasus Yuddy tersebut, lanjutnya, semua honorer K2 jadi menduga-duga bahwa masalah honorer K2 sangat sensitif bagi pejabat terkait. Pejabat yang salah ambil langkah bisa saja lengser dari jabatannya.
"Makanya kami tidak heran kalau setiap audiensi, jawaban para pejabat normatif. Ya karena mereka harus hati-hati bicara. Sebab, salah sedikit bisa lengser," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad