Titi Usul Kelulusan PPPK dari Honorer K2 Berdasar Rangking dan Daftar Tunggu

Senin, 27 Mei 2019 – 13:38 WIB
Titi Purwaningsih. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II tahun ini.

Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, jangan sampai honorer K2 tidak terakomodir dalam rekrutmen PPPK tahap II.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Insentif Honorer K2 Belum Cair Juga Sejak 5 Bulan Lalu

"Tahun ini rekrutmen PPPK tahap II masih fokus untuk honorer K2. Agar kuota yang disiapkan terisi semua, harus ada mekanisme khusus," kata Titi kepada JPNN, Senin (27/5).

Mekanisme khusus seperti sisten kelulusan berdasarkan perangkingan. Ini agar honorer K2 yang tidak lulus passing grade bisa masuk.

BACA JUGA: Honorer K2 Surabaya Bagi-Bagi Takjil di Dekat Rumah Dinas Wali Kota

Hal lainnya adalah pemerintah tidak hanya merekrut tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Tenaga teknis lainnya juga diakomodir.

BACA JUGA: THR PNS dan CPNS Cair Hari Ini, Bagaimana Perasaan Honorer ya?

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Pendukung Prabowo - Sandiaga: Semoga MK Objektif

"Kami pada dasarnya setuju saja dengan kebijakan pemerintah membuka rekrutmen PPPK tahap II. Asal ada mekanisme khusus berupa perangkingan. Misalnya kuota 75 ribu, yang daftar 100 ribu. Nah sisa 25 ribu masuk dalam daftar tunggu untuk diangkat tahap berikutnya," bebernya.

Tanpa sistem perangkingan dan waiting list, honorer K2 semakin sulit untuk masuk PPPK karena ada mekanisme sistem merit.

BACA JUGA: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Komentarnya Begini

"Jangan lagi honorer K2 dibuat susah terus yang akhirnya membuat luka dan terus terluka kalau harus dihadapkan dengan mekanisme sistem merit," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah Pemda 30% CPNS, 70% PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler