Titik Ganjil Genap di Jakarta Bertambah, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 22 Oktober 2021 – 17:17 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menambah kawasan ganjil genap (Gage) di Jakarta.

Sebelumnya penerapan ganjil genap hanya di tiga kawasan, kini bertambah menjadi tigabelas kawasan. 

BACA JUGA: Hari Ini dan Besok Puncak Bogor Ganjil Genap

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan kawasan ganjil genap itu berdasar hasil rapat bersama Dinas Perhubungan siang tadi.

"Guna tetap mengendalikan mobilitas rapat tadi memutuskan bahwa titik ganjil genap yang tadinya tiga menjadi 13 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10). 

BACA JUGA: Puluhan Personel Polisi Pantau Pengendara di 3 Kawasan Ganjil Genap

Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB. Lalu, sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB.

Namun, pada libur Sabtu-Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.

BACA JUGA: Kombes Sambodo Beri Informasi Terkini soal Ganjil Genap

Perwiran menengah Polri itu mengatakan penerapan ganjil genap mulai diterapkan pada Senin (25/10).

Perluasan ganjil genap tersebut dilakukan setelah dilakukan analisis mengenai jumlah volume kendaraan yang terjadi di ibu kota. 

"Itulah sebabnya masyarakat merasa bahwa hari ini lebih macet dari sebelumnya karena naik antara 37-40 persen dibandingkan PPKM Level 4 dan 3," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Berikut daftar perluasan 13 kawasan penerapan ganjil genap:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingangaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler