Titik Rawan di Bea Cukai Akan Ditambah

Untuk Maksimalkan Pengawasan

Kamis, 15 April 2010 – 21:20 WIB
Kantor Pusat Direktorat Jendral Bea dan Cukai di Jalan A Yani, By Pass, Jakarta Timur. Foto : Dokumen Humas DJBC
JAKARTA — Komite Pengawas Perpajakan (KPP) telah merilis 12 titik rawan di Direktorat Jenderal Pajak dan enam  titik rawan di Dirjen Bea dan CukaiMenanggapi temuan KPP itu,  Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sugijata, justru memakluminya

BACA JUGA: 30 Proyek Tol Ditawarkan di Pameran



Bahkan seperti dikatakan Thomas Sugijata kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/4), Direktorat Jendral yang dpimpinnya akan menambah jumla htitik rawan itu untuk memaksimalkan pengawasan internal
"Kami nanti akan tambahkan titik-titik rawan itu, selain yang enam

BACA JUGA: Beras Raskin Mahal, Mutu Rendah

Karena kita juga harus petakan, jangan sampai ada penyimpangan
Kita tetap lakukan pengawasan melekat yang semuanya harus tetap diperhatikan

BACA JUGA: Digarap PLN, Resiko Lebih Kecil

Namun demikian, kami juga tetap mengharapkan  pusat kepatuhan internal melakukan monitoring ditempat-tempat itu (yang enam),’’ kata Thomas sesaat sebelum mengikuti rapat membahas APBN-P 2010 di komisi XI DPR RI.

Selain akan menambah titik rawan yang sudah ditetapkan KPP, Thomas juga mengatakan bahwa DJBC akan lebih memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jasa kepabeanan"Apabila pengguna jasa merasa dihambat, dipersulit atau dimintai uang, tolong jangan takutLaporkan saja kepada pusat kepatuhanKita akan tindaklanjutiPeriode yang lalu sudah cukup banyak pegawai yang kita tindak," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPP Anwar Suprijadi telah melaporkan peta titik rawan di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementrian Keuangan kepada Panja Pajak Komisi XI DPR RIAnwar menjelaskan, ada sekitar enam titik rawan di DJBC yaitu pada sistem pelayanan, sistem pengawasan, sistem informasi dan tekhnologi, fasilitas kepabeanan, keberatan dan banding, dan titik rawan terakhir di DJBC adalah pada pengawasan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli 60 Kapal, KPP Diberi Rp90 Miliar


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler