jpnn.com, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai satu dari 10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Selasa lalu.
BACA JUGA: Ganjar Minta Orang Tua terlibat Dalam Pelaksanaan PTM Terbatas
Selain Jateng, ada 9 daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.
Sementara Mendagri Tito Karnavian usai penyerahan penghargaan mengucapkan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Jangan Terlena
Dia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.
"Semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Tito.
BACA JUGA: Ganjar Minta Anak Berangkat ke Sekolah Diantar Orang Tua, Bukan Ojek Online
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance (tata laksana pemerintahan yang baik).
Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.
"Ini kaitannya dengan governance (pemerintahan). Saya menyampaikan terima kasih kepada dinas dan OPD, kawan-kawan serius menindaklanjuti, ini komitmen saja. Yang keren sebenarnya OPD dan dinas yang ada catatan itu menyelesaikan dengan cepat. Dan kami punya komitmen yang bagus dan terinternalisasi," ucapnya.
Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.
"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.
Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.
"Alhamdulillah kawan-kawan sudah biasa mengecek. Sistem (GRMS) itu sudah bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana, kelebihan di mana, jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia