Tito Karnavian Sampaikan Pesan Penting Bagi Seluruh Kepala Daerah, Begini

Selasa, 23 November 2021 – 16:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing.

Tito Karnavian menyebut belanja mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat, sehingga daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat.

BACA JUGA: Mendagri Terima Arahan Khusus dari Presiden, Ada Apa?

Menurut mantan Kapolri itu, percepatan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 merupakan arahan Presiden Joko Widodo, belum lama ini.

Penyerapan APBD berperan penting mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional, sama halnya dengan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

BACA JUGA: Ada-ada Saja kelakuan Terduga Pencuri Sepeda Motor ini, Lari Kok ke Atas Genting

“Intinya, untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujar Mendagri dipublikasikan Selasa (23/11).

Tito juga menyebut realisasi penyerapan APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Begini Nasib Bandar Narkoba Penabrak Iptu JM

"Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak lima persen pada akhir 2021," katanya.

Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen.

Salah satunya pemerintah daerah melalui realisasi belanja APBD.

“Lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lain yang sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah segera menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan."

"Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayah masing-masing."

"Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi 2021 sebesar 65,12 persen.

Sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler