jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepakatan terkait "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BACA JUGA: Fahri Minta Giring tak Kabur Setelah Menyerang Anies, PSI Merespons Begini
Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves, Senin (3/1).
Dengan begitu, pemerintah menekankan dukungan penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta melalui dukungan infrastuktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
BACA JUGA: Anies Segera Berakhir, Ariza Belum Berpikir
Selain menyediakan air bersih bagi masyarakat, sistem perpipaan ini akan berpengaruh dalam menyelamatkan kondisi lingkungan di Jakarta.
Mendagri Tito menjelaskan air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru Sunyi, Anak Buah Anies Tetap Kerahkan 1.260 Petugas Kebersihan
Untuk memenuhi kebutuhan air minum, lanjut dia, Jakarta masih banyak mengandalkan sumber air tanah sehingga akan mempengaruhi kondisi permukaan tanah di Jakarta.
"Ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat," kata Tito, Senin (3/1).
Dia Mendagri mengatakan pihaknya menjadi salah satu jembatan untuk memediasi dan memfasilitasi kerja sama antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, yakni melalui Menteri PUPR
Dalam mendukung penyediaan infrastruktur SPAM tersebut, Kemendagri akan membantu, memonitor, sekaligus mendukung terutama terkait kebutuhan dokumen yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan seperti dokumen perencanaan, baik tingkat menengah maupun per tahun melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
Tito mengingatkan kerja sama dilakukan antara pemerintah dan badan usaha sehingga tidak boleh terjadi moral hazard agar masalah tarif dapat disesuaikan secara pas.
Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) akan membantu dan memonitor dokumen-dokumen yang berhubungan dengan keuangan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.
Perihal regulasi, Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) akan memfasilitasinya hingga ke tingkat DPRD.
Selain itu, karena kerja sama ini berkaitan juga dengan Badan Usaha, investasi, dan sebagainya.
Untuk itu, lanjut Tito, Kemendagri akan membantu proses kemudahan berusaha melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Pria kelahiran Palembanh itu berharap proyek ini akan berjalan lancar dan tetap sesuai dengan norma dan peraturan yang ada.
"Insyaallah akan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta pada khususnya, dan otomatis masyarakat Indonesia semua karena ini ibu kota negara kita," tandas Tito. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih