Tito Kei Sudah Dicoret dari Daftar Bacaleg sebelum Tewas

Senin, 03 Juni 2013 – 17:11 WIB
JAKARTA – Almarhum Fransisco Refra Kei alias Tito Kei, ternyata tidak lagi masuk dalam berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei lalu.

Padahal berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan administrasi yang dirilis KPU tertanggal 7 Mei lalu, Tito yang didaftarkan untuk kursi DPR RI daerah pemilihan Papua Barat dengan nomor urut 2, memenuhi syarat.

“Dari hasil pengecekan daftar Bacaleg perbaikan yang masuk ke KPU, nama Fransisco Refra tidak lagi terdaftar,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Senin (3/6).

Sayangnya Ferry tidak tahu persis apa yang menjadi alasan pencoretan nama Tito. Namun dari data yang ada, diketahui pencoretan bukan berasal dari KPU.

Kondisi ini bertolak belakang dengan pernyataan Ketua DPP PAN, Bima Arya sebelumnya kepada salah satu media online. Menurutnya, Tito memang sempat terdaftar sebagai Bacaleg PAN. Namun namanya tak lolos verifikasi sehingga tidak didaftarkan lagi di masa perbaikan.

Penjelasan senada juga dikemukakan Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa. “Dia (Tito,red) waktu itu akan nyaleg, tapi nggak jadi. Waktu (berkas dikirimkan ke KPU, red), nggak ada,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Maharani Dinilai Belum Pantas jadi Capres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler