jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, saat ini tindak pidana korupsi masih begitu massif. Butinya, KPK kerap melakukan OTT di berbagai daerah.
Tito mengatakan, Polri bahkan sebenarnya mengaktifkan penanganan korupsi. Maka, OTT bisa terjadi jauh lebih banyak, bahkan dalam dua atau tiga hari sekali terjadi OTT.
BACA JUGA: Jadi Guru Besar di HUT ke-53, Kapolri: Panggil Saja Tito
”Fakta yang dapat dilihat adalah Satgas Pungli itu dalam waktu sekitar satu tahun menangani 1.100 perkara. Bila dihitung dalam satu hari bisa menangani lebih dari tiga perkara,” jelasnya.
Tidak hanya itu Satgas Pangan dalam waktu hanya dua bulan saja menangani 322 perkara.
BACA JUGA: Curhat Pelatih Bhayangkara Dipermalukan PSM di Depan Kapolri
Yang artinya, dalam satu hari terungkap lebih dari 5 kasus. ”Kalau masalah mengungkap kasus itu gampang,” terang mantan Kapolda Papua tersebut.
Namun, yang lebih sulit adalah memperbaiki sistem. Jika, sistem tidak diperbaiki, maka pegawai negeri dan bupati siap-siap saja ditangkap karena pasti ada kesalahan yang ditemukan.
BACA JUGA: Kapolri Minta Anggota yang Maju Pemilu Mengundurkan Diri
”Maka, penindakan itu penting, tapi pencegahan dengan perbaikan sistem itu juga sangat penting,” tegas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) tersebut.
Semua itu harus ditunjang dengan orientasi hasil. Yakni, korupsi harus menurun drastis. ”Kalau hanya penegakan hukum, tentunya seperti sekarang ini jumlah korupsi terus meningkat. Maka, perlu langkah yang berbeda,” ujarnya.
Ada contoh nyata yang dilakukan Georgia, Ukraina. Pemerintahannya bukan menargetkan makin banyak kasus korupsi yang diungkap. Namun, justru menurunnya jumlah korupsi yang terjadi.
”Sebab, mereka menerapkan keep them out of the jail atau jauhkan mereka dari penjara, ya artinya cegah sebelum melakukan kejahatan,” tuturnya.
Jangan justru di balik, put them to the jail. Dia mengatakan, bila hal itu yang dilakukan, justru bisa membuat ketakutan dalam birokrasi.
”Kalau menangkap sebanyak-banyaknya masukkan ke penjara, ya dampaknya apa,” jelasnya. (idr/tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun
Redaktur & Reporter : Soetomo