Densus Tipikor Butuh Dana Rp 2,6 Triliun

Senin, 16 Oktober 2017 – 15:31 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tugas Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Tito menjelaskan, Densus Tipikor dibentuk supaya kinerja Polri dalam menangani korupsi yang makin masif di semua wilayah bisa berjalan baik.

BACA JUGA: Jaksa Agung Ogah Gabung Densus Tipikor

Jenderal bintang empat itu menjelaskan, Densus Tipikor bakal tersentralisasi.

“Jadi, sama seperti Densus 88 Antiteror,” kata Tito saat  rapat gabungan dengan Kejagung, KPK dan Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).

BACA JUGA: Polri Disarankan Tarik Anggota yang Tugas di KPK

Tito menjelaskan, saat ini, Direktorat Tipikor Mabes Polri  maupun polda dan polres masih menggunakan struktur normal.

Tidak ada tim surveillance maupun analisis khusus di dalamnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Tak Ada Kewenangan Baru Densus Tipikor

Padahal, menangani kasus-kasus seperti yang dilakukan Densus 88 Antiteror membutuhkan tim khusus.

Mulai tim surveillance, analis, penindak, dan penyidik khusus.

Dia mengatakan, meskipun ada satuan reserse yang juga menangani korupsi di daerah, mereka berada di bawah koordinasi Densus Tipikor.

Tito menyatakan, pemimpin di Densus Tipikor diisi oleh jenderal bintang dua atau inspektur jenderal.

Nantinya, Densus Tipikor memerlukan 3560 personel dengan anggaran secara keseluruhan Rp 2,6 triliun.

Perinciannya, Rp 786 untuk belanja pegawai. Sedangkan belanja barang Rp 359 miliar.

Sementara itu, belanja modal lebih dari Rp 1 trilun. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul agar Densus Tipikor Diberi Kewenangan Menyadap


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler