" Tiwi diperiksa di Sukabumi di sekolah pembentukan perwira," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada JPNN.
Tiwi adalah salah satu saksi kunci dalam kasus dengan nilai proyek senilai Rp 196 miliar tersebut. Ia sempat dikabarkan menghilang saat kasus di Korlantas Polri ini mencuat. Namun kepolisian menampiknya. Tiwi bukan hilang, tapi sedang melanjutkan sekolahnya.
Ia disebut-sebut sebagai orang yang menerima titipan uang dari tersangka Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang untuk mantan Kepala Korlantas RI, Irjen Djoko Susilo. Uang senilai Rp 2 miliar itu diberikan dalam sebuah kardus. Kata Sukotjo, uang Rp 2 miliar itu diberikan atas permintaan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
Tak cuma itu, Sukotjo juga diminta Budi mengirimkan uang Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Kemudian dia memberikan dana Rp 1,7 miliar ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Aliran uang itu merupakan keuntungan PT CMMA yang menang tender proyek simulator SIM. Semua yang diungkap Sukotjo ini telah ditampik Polri.
Markas Besar Polri sendiri sudah pernah menyatakan bahwa tim Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) sudah mengaudit investigasi kasus itu dan tidak ditemukan bukti adanya dugaan korupsi.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.000 Kampung Iklim Se Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi