Tjahjo: Jangankan 10 Desa, 1 Orang Pun Tak Boleh Pindah

Senin, 10 November 2014 – 18:52 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto:dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rumor adanya sepuluh desa di Kalimantan Timur yang meminta pengakuan ke Malaysia, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. 

Pasalnya, wacana tersebut menyangkut kedaulatan Indonesia sebagai negara kesatuan. Pemerintah pun mengklaim tak akan merelakan sejengkal pun tanah yang selama ini berada dalam naungan NKRI masuk ke negara lain.

BACA JUGA: Mendagri Tanggapi Rumor 10 Desa Pindah ke Malaysia

Sebagai langkah tegas, pemerintah pusat kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, telah menghubungi langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Meminta agar beliau melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan, apakah rumor tersebut benar adanya.

“Sudah langsung kita surati. Kita minta gubernur melakukan pengecekan secara langsung, permasalahannya apa,” katanya di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, Senin (10/11).

BACA JUGA: Pastikan Jaksa Agung Bukan dari Keluarga Koruptor

Sayangnya seperti apa hasil pengecekan dan apakah rumor tersebut benar adanya, Tjahjo mengaku belum dapat memberi jawaban. Pasalnya, Kemdagri hingga saat ini belum menerima jawaban dari Gubernur Kaltim.

Meski begitu ia menegaskan, sikap pemerintah dalam hal ini cukup jelas. Bahwa setiap warga negara berhak menjaga keutuhan NKRI. Karena itu demi menjaga keutuhan negara, terhadap daerah perbatasan pemerintah katanya akan meningkatkan pembangunan. Sehingga masyarakat yang berada di perbatasan tidak merasa dianaktirikan.

BACA JUGA: Jokowi jadi Rebutan Foto Selfie Peserta KTT APEC

“Sebagai warga negara kita harus kita jaga setiap jengkal tanah, satu orang pun jangan sampai pindah ke Malaysia,” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Diminta Segera Dilantik Jadi Gubernur DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler