Tjahjo Kumolo Bersaksi untuk Sidang Miranda

Kamis, 06 September 2012 – 10:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom.

Tjahjo yang sudah berada di Pengadilan Tikor sejak pukul 09.15 WIB mengaku kehadirannya memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, terkait perkara cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI).

“Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda,“ kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9).

Tjaho pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung.

“Ya kita lihat saja di persidangan, saya kurang tahu juga,“ pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Tersangka Lain di Persidangan Angie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler