Tjahjo: PAW Masal Anggota DPRD Malang Langkah Tepat

Senin, 10 September 2018 – 21:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo di acara rapat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa, di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jatim, Rabu (1/8). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, MALANG - Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri pengambilan sumpah pengganti antarwaktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang, pada rapat paripurna Istimewa DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/9).

Dalam sambutannya Tjahjo mengatakan, khusus datang bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, demi memastikan acara pengambilan sumpah berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Tjahjo Yakin DP4 Kemendagri Sudah Sempurna

"Karena dalam sejarah di negara kita, baru pertama kali terjadi, sebuah lembaga DPRD macet tidak memenuhi korum (untuk mengambil kebijakan)," ujar Tjahjo dalam pesan tertulis yang diterima.

Secara khusus Tjahjo juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang cepat mengambil tindakan, mengantisipasi efek ditetapkannya 41 orang DPRD Malang sebagai tersangka suap oleh KPK, dari total 45 anggota DPRD yang ada.

BACA JUGA: DPRD Malang Jadi Jemaah Korupsi, Mendagri Siapkan Diskresi

"Pemprov Jatim langsung berkonsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang. Ini penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif efisien," kata Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini khawatir, jika PAW tidak segera dilaksanakan, maka keputusan politik dan pembangunan di Kota Malang menjadi terganggu.

BACA JUGA: Mendagri: Jangan Hanya Manado Fiesta dong, Daerah Lain Mana?

"DPRD dan Pemda itu harus satu dalam menyusun anggaran, menyusun perda-perda, fungsi pengawasan, fungsi menggerakkan dan mengorganisir masyrakat. Saya kira ini (PAW) langkah yang tepat," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tjahjo: Ingat ya, Camat Harus Tegak Lurus


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler