jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan seharusnya tidak ada data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan itu menuturkan, jika KPU mengacu pada data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) Kemendagri, seharusnya tidak ada persoalan pemilih ganda.
BACA JUGA: Bawaslu Batam Temukan Satu Nama Terdaftar di 22 TPS
“Sebenarnya kalau ditanya pemilih ganda, harusnya ditanyakan ke KPU. Kalau KPU berdasarkan DP4 Kemendagri, harusnya clear,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Sebab, Tjahjo berujar, DP4 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri itu by name dan by address. “Sampai pemilih remaja, sampai hari H (yang berusia) 17 tahun sudah ada datanya,” ungkap Tjahjo.
BACA JUGA: KPU Lakukan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap
Karena itu, Tjahjo menegaskan kalau KPU merujuk DP4 Ditjen Dukcapil Kemendagri seharusnya tidak ada lagi data ganda untuk Pemilu 2019. “Kalau toh ada, itu teknis,” tegasnya.
Dia mengatakan, sudah menyerahkan DP4 ke KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara lengkap dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Tidak mungkin saya terdata di 2-3 TPS itu tidak mungkin, terus dia tinggal di mana, RT berapa, TPS di mana. Kalau masih ada yang belum terdata mungkin belum mau proaktif,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Temuan Bawaslu: Ada 2,61 Juta Penduduk Belum Terekam e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Sebut 25 Juta Pemilih Ganda Cuma Asumsi
Redaktur & Reporter : Boy