jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum tahu persis kasus tentang anak buahnya di Kemendagri, Dudi Jucom yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dudi yang kini menjadi kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri, disangka melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Saya mau tanya dulu. Ini wewenang KPK. Saat sudah menetapkan seseorang jadi tersangka, saya kira (KPK) sudah punya bukti yang kuat. Kami mau tunggu dulu detailnya bagaimana," kata Tjahjo di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (2/3).
BACA JUGA: GEMPA 8,3 SR GUNCANG SUMBAR, BERPOTENSI TSUNAMI!
Sepengetahuan Tjahjo, KPK memang sedang mendalami dugaan korupsi proyek IPDN di Sumbar. Namun, menteri asal PDI Perjuangan itu tidak mengira ternyata akhirnya Dudy yang jadi tersangkanya.
Karenanya Tjahjo akan mendalami kasus itu secara internal. Apakah penyelewengannya ada pada penggelembungan harga (mark up) pembangunan atau pengadaan tanahnya.
BACA JUGA: Begini Cara Akom Cegah Korupsi di DPR
Tjahjo menuturkan, dirinya memang pernah dipanggil KPK untuk membahas masalah proyek IPDN. Saat itu Tjahjo baru sekitar sebulan jadi Mendagri.
"Saya sebagai menteri mempersilakan, karena KPK waktu saya baru sebulan jadi menteri saya dipanggil rapat dengan KPK bahwa ada masalah yang berkaitan dengan IPDN. Saya ingat. Jadi kalau KPK mau mendalami indikasi temuan temuan mengandung KKN, ya silakan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK Batal Periksa Menkes Era SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amran Bantah Ditekan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Suap Ini
Redaktur : Tim Redaksi