Amran Bantah Ditekan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Suap Ini

Rabu, 02 Maret 2016 – 19:33 WIB
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Wilayah Maluku Hl Mustary merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/3). 

Amran diperiksa untuk tersangka suap anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Amran usai diperiksa membantah dapat tekanan dari anggota Komisi V DPR dalam kasus ini. 

BACA JUGA: Kenapa DPD Tak Didukung? Klik Saja Di Sini

"Tidak ada tekanan apa-apa," ujar Amran sambil berjalan meninggalkan markas KPK, Rabu (2/3).

Selebihnya ia enggan menolak memberikan penjelasan. Termasuk saat dikonfirmasi ada tidaknya aliran uang ke anggota Komisi V DPR. "Ya kita tidak tahu denga  hal-hal seperti itu," tegasnya.

BACA JUGA: Oooh..Begini Ceritanya KPK Bisa Bongkar Korupsi di IPDN

Hari ini Amran hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Amran pun meningggalkan KPK dengan mobil yang sudah menjemputnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Tersangka, Mendagri Bilang Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tokoh Sentil Senator asal Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler