jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Wilayah Maluku Hl Mustary merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/3).
Amran diperiksa untuk tersangka suap anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Amran usai diperiksa membantah dapat tekanan dari anggota Komisi V DPR dalam kasus ini.
BACA JUGA: Kenapa DPD Tak Didukung? Klik Saja Di Sini
"Tidak ada tekanan apa-apa," ujar Amran sambil berjalan meninggalkan markas KPK, Rabu (2/3).
Selebihnya ia enggan menolak memberikan penjelasan. Termasuk saat dikonfirmasi ada tidaknya aliran uang ke anggota Komisi V DPR. "Ya kita tidak tahu denga hal-hal seperti itu," tegasnya.
BACA JUGA: Oooh..Begini Ceritanya KPK Bisa Bongkar Korupsi di IPDN
Hari ini Amran hanya menjalani pemeriksaan tambahan. Amran pun meningggalkan KPK dengan mobil yang sudah menjemputnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Tersangka, Mendagri Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Tokoh Sentil Senator asal Bali
Redaktur : Tim Redaksi